27.6 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Dewan Harapkan Ada Solusi Tenaga Kontrak

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Ketua Komisi I (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Rejikinoor SSos menyambut, baik rencana Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Khususnya, mencari solusi yang tepat terhadap ratusan tenaga kontrak (Tekon) yang diberhentikan.

Sesuai dengan ketentuan dan aturan yang memiliki masa kerja dibawah dua tahun telah dirumahkan per 1 April 2025. Rejikinoor menyebutkan, terkait rencana RDP nantinya, berharap Pemkab Mura menyiapkan dan mempelajari sejumlah solusi alternatif yang disampaikan kepada DPRD, sehingga dilakukan pembahasan bersama.

โ€œKami mengapresiasi Pemkab Mura yang merespons situasi saat ini, agar melalui RDP nanti, diharapkan dapat menemukan solusi alternatif yang tentunya tidak menyalahi aturan dan ketentuan perundangundangan,โ€ kata Kinoi sapaan akrabnya, Selasa (8/4).

Baca Juga :  Harus Saling Bersinergitas dengan Baik

Politisi PPP ini mengatakan, persoalan ini murni aturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah pusat dari aturan yang diterbitkan Kemenpan RB. Sementara dari sisi anggaran, ia menjelaskan, APBD Mura mampu mengakomodir gaji para tenaga kontrak atau non-ASN.

โ€œKami di DPRD Murung Raya khususnya pada komisi I, akan berusaha semaksimal mungkin. Semoga nanti ada solusi yang terbaik terhadap persoalan tenaga honorer yang saat ini dirumahkan. Sehingga, Pemkab Mura dapat mengambil kebijakan,โ€ tandasnya. (dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Ketua Komisi I (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Rejikinoor SSos menyambut, baik rencana Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Khususnya, mencari solusi yang tepat terhadap ratusan tenaga kontrak (Tekon) yang diberhentikan.

Sesuai dengan ketentuan dan aturan yang memiliki masa kerja dibawah dua tahun telah dirumahkan per 1 April 2025. Rejikinoor menyebutkan, terkait rencana RDP nantinya, berharap Pemkab Mura menyiapkan dan mempelajari sejumlah solusi alternatif yang disampaikan kepada DPRD, sehingga dilakukan pembahasan bersama.

โ€œKami mengapresiasi Pemkab Mura yang merespons situasi saat ini, agar melalui RDP nanti, diharapkan dapat menemukan solusi alternatif yang tentunya tidak menyalahi aturan dan ketentuan perundangundangan,โ€ kata Kinoi sapaan akrabnya, Selasa (8/4).

Baca Juga :  Harus Saling Bersinergitas dengan Baik

Politisi PPP ini mengatakan, persoalan ini murni aturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah pusat dari aturan yang diterbitkan Kemenpan RB. Sementara dari sisi anggaran, ia menjelaskan, APBD Mura mampu mengakomodir gaji para tenaga kontrak atau non-ASN.

โ€œKami di DPRD Murung Raya khususnya pada komisi I, akan berusaha semaksimal mungkin. Semoga nanti ada solusi yang terbaik terhadap persoalan tenaga honorer yang saat ini dirumahkan. Sehingga, Pemkab Mura dapat mengambil kebijakan,โ€ tandasnya. (dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru