SAMPIT, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Hairis Salamad. Menyoroti lambannya realisasi pembangunan Jalan Bajarau–Parenggean yang hingga akhir Oktober 2025 belum juga dimulai, meskipun anggaran sebesar Rp3 miliar telah disetujui dalam APBD Perubahan 2025.
Menurut Hairis, keterlambatan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama warga Kelurahan Parenggean yang sejak lama menantikan perbaikan akses jalan tersebut.
“Beberapa kali kami sampaikan dalam Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten, dan sudah diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025 kemarin, Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan proyek Jalan Bajarau–Parenggean dikerjakan,” ujar Hairis, Rabu (29/10/2025).
Ia menilai, keterlambatan realisasi proyek tersebut sangat disayangkan mengingat tahun anggaran 2025 segera berakhir. Sementara itu, di lapangan belum ada tanda-tanda pelaksanaan pekerjaan.
“Sekarang sudah akhir Oktober, tinggal beberapa bulan sebelum tutup anggaran. Kami ingin kepastian, apakah proyek ini benar-benar bisa terealisasi tahun ini. Masyarakat menunggu, apalagi jalan ini pernah dijanjikan langsung oleh Bupati,” tegas Hairis.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV itu menekankan. Bahwa peningkatan ruas jalan tersebut memiliki arti strategis bagi perekonomian warga. Jalan itu menjadi jalur utama distribusi hasil pertanian dan perkebunan di wilayah Parenggean dan sekitarnya.
“Kerusakan jalan sudah lama dikeluhkan masyarakat. Hampir semua dari sembilan anggota DPRD di dapil kami menerima aspirasi yang sama. Jalan ini adalah urat nadi ekonomi warga,” jelas Hairis.
Dirinya menambahkan, jika proyek ini kembali tertunda, dikhawatirkan akan menimbulkan kekecewaan publik dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kita tidak ingin janji pembangunan hanya berhenti di Musrenbang. Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata di lapangan,” ujar Hairis dengan nada tegas.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Penataan Ruang Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa proyek yang juga dikenal dengan nama Jalan Lesa tersebut masih berada dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Saat ini masih tahap PBJ,” singkat Mentana.
Meski demikian, DPRD berharap agar tahapan administrasi tersebut tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan fisik proyek, mengingat waktu pengerjaan yang semakin terbatas.
Hairis menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menekan percepatan pelaksanaan proyek hingga benar-benar terealisasi.
“Kami akan memastikan proyek ini tidak berhenti di atas kertas. Masyarakat sudah menunggu terlalu lama, dan jalan ini menyangkut kepentingan banyak orang,” pungkasnya.(bah/kpg)
