25.1 C
Jakarta
Monday, October 27, 2025

Keluarga yang Memiliki ODGJ Harus Peduli dan Memberikan Perawatan Medis Secara Rutin

Sihol Parningotan Lumban Gaol

 

Keluarga yang Memiliki ODGJ Harus Peduli dan Memberikan Perawatan Medis Secara Rutin

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kasus tragis yang menimpa seorang bayi berusia delapan bulan di Jalan Revolusi 45B, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim).

Bayi malang tersebut menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Peristiwa memilukan ini tidak hanya mengguncang emosi publik, tetapi juga membuka mata banyak pihak akan pentingnya pengawasan dan penanganan serius terhadap ODGJ di lingkungan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, menilai insiden tersebut harus dijadikan peringatan keras, agar seluruh elemen, baik keluarga, masyarakat, maupun pemerintah, lebih waspada dan proaktif dalam menangani ODGJ.

Baca Juga :  DPRD Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Pemilih

“Ini peristiwa yang sangat kita sesalkan. Keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa harus lebih peduli dan memastikan mereka mendapatkan perawatan medis secara rutin,” ujar Gaol, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, lemahnya pengawasan serta minimnya kesadaran akan pentingnya pengobatan menjadi faktor yang kerap memicu terjadinya kasus serupa. Tak jarang, keluarga justru memilih membiarkan ODGJ berkeliaran tanpa pendampingan karena rasa malu atau tidak tahu harus berbuat apa.

“Kalau keluarga tidak mampu atau kewalahan dalam menjaga, bisa memanfaatkan fasilitas rehabilitasi yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah. Salah satunya adalah Joint Adulam Ministri (JAM) di Palangka Raya, yang dua tahun terakhir telah bermitra dengan Pemkab Kotim,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.

Gaol menegaskan, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan aparat desa, agar penanganan terhadap ODGJ bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

Baca Juga :  Perlu Keseriusan dan Konsisten Memperjuangkan Pembangunan di Wilayah Pelosok

“Kalau ada laporan warga soal ODGJ yang mulai mengganggu atau membahayakan, jangan dibiarkan berlarut-larut. Segera lakukan langkah evakuasi dan pemeriksaan kesehatan jiwa dengan melibatkan pihak berwenang,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan terhadap ODGJ tidak boleh hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

ODGJ, kata Gaol, tetaplah manusia yang berhak mendapatkan perlakuan layak dan kesempatan untuk pulih.

“Kita semua punya tanggung jawab sosial. Penanganan ODGJ harus dilakukan dengan hati dan empati, bukan sekadar pengamanan. Sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar tragedi seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.(bah/kpg)

Sihol Parningotan Lumban Gaol

 

Keluarga yang Memiliki ODGJ Harus Peduli dan Memberikan Perawatan Medis Secara Rutin

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kasus tragis yang menimpa seorang bayi berusia delapan bulan di Jalan Revolusi 45B, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim).

Bayi malang tersebut menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Peristiwa memilukan ini tidak hanya mengguncang emosi publik, tetapi juga membuka mata banyak pihak akan pentingnya pengawasan dan penanganan serius terhadap ODGJ di lingkungan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, menilai insiden tersebut harus dijadikan peringatan keras, agar seluruh elemen, baik keluarga, masyarakat, maupun pemerintah, lebih waspada dan proaktif dalam menangani ODGJ.

Baca Juga :  DPRD Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Pemilih

“Ini peristiwa yang sangat kita sesalkan. Keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa harus lebih peduli dan memastikan mereka mendapatkan perawatan medis secara rutin,” ujar Gaol, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, lemahnya pengawasan serta minimnya kesadaran akan pentingnya pengobatan menjadi faktor yang kerap memicu terjadinya kasus serupa. Tak jarang, keluarga justru memilih membiarkan ODGJ berkeliaran tanpa pendampingan karena rasa malu atau tidak tahu harus berbuat apa.

“Kalau keluarga tidak mampu atau kewalahan dalam menjaga, bisa memanfaatkan fasilitas rehabilitasi yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah. Salah satunya adalah Joint Adulam Ministri (JAM) di Palangka Raya, yang dua tahun terakhir telah bermitra dengan Pemkab Kotim,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.

Gaol menegaskan, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan aparat desa, agar penanganan terhadap ODGJ bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

Baca Juga :  Perlu Keseriusan dan Konsisten Memperjuangkan Pembangunan di Wilayah Pelosok

“Kalau ada laporan warga soal ODGJ yang mulai mengganggu atau membahayakan, jangan dibiarkan berlarut-larut. Segera lakukan langkah evakuasi dan pemeriksaan kesehatan jiwa dengan melibatkan pihak berwenang,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan terhadap ODGJ tidak boleh hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

ODGJ, kata Gaol, tetaplah manusia yang berhak mendapatkan perlakuan layak dan kesempatan untuk pulih.

“Kita semua punya tanggung jawab sosial. Penanganan ODGJ harus dilakukan dengan hati dan empati, bukan sekadar pengamanan. Sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar tragedi seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru