SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur mendesak pemerintah kabupaten (pemkab)
melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk kembali melakukan razia yustisi.
Dewan ingin pelanggaran protokol kesehatan ditegakkan, salah satunya dengan pembubaran
kerumunan.
“Kami
meminta pemerintah daerah tegas, bekerja sama dengan aparat keamanan untuk
kembali melakukan operasi yustisi dan menindak tegas kerumunan warga yang tidak
mematuhi standar protokol kesehatan,†tegas Rudianur.
Menurutnya,
saat ini pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotim ini makin mengkhawatirkan. Hampir
setiap hari jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien yang
meninggal dunia terus bertambah, pihaknya juga sangat mengapresiasi kinerja
pengendalian pandemi Covid-19 yang telah dilakukan selama ini. Kinerja dalam
penanganan ini diharapkan bisa menyeluruh dan terukur sehingga pengendalian
betul-betul bisa terukur.
“Saat
ini yang perlu ditegakkan adalah ketegasan terhadap pelanggar protokol
kesehatan, khususnya dalam hal adanya kerumunan warga karena sangat rawan
terjadi penularan virus mematikan tersebut, dan kesadaran warga untuk memakai
masker juga mulai berkurang,” ujar Rudianur.
Politikus
Partai Golkar ini juga mengatakan, ketegasan sangat dibutuhkan untuk
mengingatkan sekaligus memberi efek jera bagi siapa saja yang tidak mematuhi
maupun sengaja melanggar protokol kesehatan. Satuan Tugas Penanganan Covid-19
harus berani membubarkan kerumunan warga karena ini bertujuan untuk
menyelamatkan masyarakat sendiri dari penularan virus yang mematikan itu.
“Saat
ini banyak warga yang diserang Covid-19 tanpa gejala. Itu yang harus perlu kita
perhatikan bersama-sama, terutama klaster keluarga yang sangat menyebar sekali
di Kabupaten Kotim ini bahkan beberapa pejabat juga terpapar virus yang
mematikan itu,” ucap Rudianur.
Dia
mendorong Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk terus bersemangat menjalankan
penanganan Covid -19. Selain itu dia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung
upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19,
dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk melindungi diri sendiri
dan orang lain.
“Kami
juga mengimbau masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menjalankan
protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat di minta melaksanakan 3M yaitu
menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci
tangan menggunakan sabun. Kepedulian warga sangat penting dalam membantu
memutus mata rantai penularan virus yang mematikan itu,” tutupnya.