26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Perhatikan Keselamatan Pekerja dan Kelestarian Lingkungan

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan kembali turun melakukan pengecekan terhadap semua terminal khusus (tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang ada di daerah ini.

“Dalam waktu dekat ini kami akan turun kembali untuk melakukan pengecekan terhadap tarsus dan TUKS yang ada di daerah ini. Karena saat kami turun ke wilayah selatan, kami masih menemukan sejumlah aturan yang belum dipenuhi dalam operasional tersus dan TUKS,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Kurniawan Anwar, Senin (2/8).

Menurut dia, Komisi IV DPRD Kotim akan terus aktif memberikan imbauan kepada pengelola tersus dan TUKS yang ada di daerah ini, untuk selalu disiplin dalam menjalankan aturan. Karena bidang kepelabuhanan termasuk berisiko tinggi. “Kami selalu mengingatkan ini bukan tanpa alasan. Karena hal ini sangat rawan akan kecelakaan.

Baca Juga :  Perusahaan Wajib Melaporkan Perkembangan Ketenagakerjaan

Maka dari itu, perusahaan yang belum menyediakan fasilitas pencegahan pencemaran seperti oil boom, skimmer, sorben, dispersant dan temporary storage, agar disediakan,” kata Kurniawan.

Politikus Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan, insiden yang menyebabkan kecelakaan dan pencemaran bisa terjadi kapan saja, sehingga harus diantisipasi lebih dahulu. Jangan sudah ada insiden, baru menyediakan fasilitas tersebut. Operasional tersus dan TUKS juga harus memperhatikan keselamatan para pekerja dan kelestarian lingkungan dari pencemaran.

“Tersus maupun TUKS harus mempunyai klinik yang memadai, dan ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. Kami menilai sangat fatal kalau tidak ada klinik. Karena kegiatan yang dilakukan umumnya berisiko tinggi, dan berkaitan dengan operasional mesin dan peralatan lainnya yang bisa menyebabkan kecelakaan kerja,” ujar Kurniawan.

Baca Juga :  Jaringan Internet Diperlukan Kecamatan Pulau Hanaut

Dia juga meminta pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit sebagai pengawas harus lebih memperhatikan masalah ini, dan harus melakukan pemantauan terhadap kegiatan tersus dan TUKS yang ada di daerah ini.

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan kembali turun melakukan pengecekan terhadap semua terminal khusus (tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang ada di daerah ini.

“Dalam waktu dekat ini kami akan turun kembali untuk melakukan pengecekan terhadap tarsus dan TUKS yang ada di daerah ini. Karena saat kami turun ke wilayah selatan, kami masih menemukan sejumlah aturan yang belum dipenuhi dalam operasional tersus dan TUKS,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Kurniawan Anwar, Senin (2/8).

Menurut dia, Komisi IV DPRD Kotim akan terus aktif memberikan imbauan kepada pengelola tersus dan TUKS yang ada di daerah ini, untuk selalu disiplin dalam menjalankan aturan. Karena bidang kepelabuhanan termasuk berisiko tinggi. “Kami selalu mengingatkan ini bukan tanpa alasan. Karena hal ini sangat rawan akan kecelakaan.

Baca Juga :  Perusahaan Wajib Melaporkan Perkembangan Ketenagakerjaan

Maka dari itu, perusahaan yang belum menyediakan fasilitas pencegahan pencemaran seperti oil boom, skimmer, sorben, dispersant dan temporary storage, agar disediakan,” kata Kurniawan.

Politikus Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan, insiden yang menyebabkan kecelakaan dan pencemaran bisa terjadi kapan saja, sehingga harus diantisipasi lebih dahulu. Jangan sudah ada insiden, baru menyediakan fasilitas tersebut. Operasional tersus dan TUKS juga harus memperhatikan keselamatan para pekerja dan kelestarian lingkungan dari pencemaran.

“Tersus maupun TUKS harus mempunyai klinik yang memadai, dan ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. Kami menilai sangat fatal kalau tidak ada klinik. Karena kegiatan yang dilakukan umumnya berisiko tinggi, dan berkaitan dengan operasional mesin dan peralatan lainnya yang bisa menyebabkan kecelakaan kerja,” ujar Kurniawan.

Baca Juga :  Jaringan Internet Diperlukan Kecamatan Pulau Hanaut

Dia juga meminta pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit sebagai pengawas harus lebih memperhatikan masalah ini, dan harus melakukan pemantauan terhadap kegiatan tersus dan TUKS yang ada di daerah ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru