30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jaringan Internet Diperlukan Kecamatan Pulau Hanaut

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Anggota DPRD Kabupaten Kotim
H.Bunyamin mendorong agar pemerintah daerah pada tahun anggaran 2021
merealisasikan pembangunan jaringan internet dua desa di Kecamatan Pulau
Hanaut, yaitu Desa Satiruk dan Desa Hanaut. Diharapkan, pembangunan tower jaringan
internet untuk mempermudah akses komunikasi bagi masyarakat.

“Kami
meminta pemerintah daerah dapat merialisasikan jaringan internet di Kecamatan
Pulau Hanaut, karena jaringan internet di pedesaan sangat diperlukan dalam
menunjang sistem pendidikan,” ujar Bunyamin, Kamis (10/12). Apalagi, lanjutnya,
saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan proses belajar mengajar disarankan secara
daring atau online.

Politikus
Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menjelaskan,dua desa ini sudah menyiapkan
tanah atau lokasi untuk pembangunan tower jaringan internet di desa tersebut.
Dia berharap pemerintah daerah bisa mengakomodasi hal ini untuk meningkatkan
nilai kembang ekonomi di daerah termasuk peningkatan SDM masyarakat terhadap
era digital saat ini.

Baca Juga :  Inspektorat dan DPMD Harus Cekatan Memonitor Pembangunan di Desa

“Semuanya
sudah disiapkan oleh masyarakat, tinggal membangun tower-towernya saja, saat
ini komunikasi tidak lancar, sehingga menghambat masyarakat disana untuk
berkomunikasi. Itu juga merupakan kendala dalam meningkatkan SDM masyarakat
terutama di era serba digital ini,” ucap Bunyamin.

Dirinya
mengatakan selain dua desa tersebut,  ada
dua desa lain juga yang butuh jaringan internet yaitu Desa Bapinang Hilir Laut
dan Desa Bantian, selain itu juga disamping infrastruktur jalan yang masih
kurang baik. Diharapkan pemerintah daerah dapat membantu untuk merialisasikan
terkait jaringan internet tersebut, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat
desa setempat.

 

“Kalau
sudah dibangun saya rasa sudah bisa mem-backup dua desa lainnya seperti Satiruk
dan Desa Hanaut, lokasi atau tanah sudah siap oleh masyarakat, tinggal
ditindaklanjuti saja, dan kami meminta pemerintah daerah dapat
merialisasikannya,” tutupnya.

Baca Juga :  APBD Kotim 2021 Diperkirakan Rp1,5 Triliun

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Anggota DPRD Kabupaten Kotim
H.Bunyamin mendorong agar pemerintah daerah pada tahun anggaran 2021
merealisasikan pembangunan jaringan internet dua desa di Kecamatan Pulau
Hanaut, yaitu Desa Satiruk dan Desa Hanaut. Diharapkan, pembangunan tower jaringan
internet untuk mempermudah akses komunikasi bagi masyarakat.

“Kami
meminta pemerintah daerah dapat merialisasikan jaringan internet di Kecamatan
Pulau Hanaut, karena jaringan internet di pedesaan sangat diperlukan dalam
menunjang sistem pendidikan,” ujar Bunyamin, Kamis (10/12). Apalagi, lanjutnya,
saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan proses belajar mengajar disarankan secara
daring atau online.

Politikus
Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menjelaskan,dua desa ini sudah menyiapkan
tanah atau lokasi untuk pembangunan tower jaringan internet di desa tersebut.
Dia berharap pemerintah daerah bisa mengakomodasi hal ini untuk meningkatkan
nilai kembang ekonomi di daerah termasuk peningkatan SDM masyarakat terhadap
era digital saat ini.

Baca Juga :  Inspektorat dan DPMD Harus Cekatan Memonitor Pembangunan di Desa

“Semuanya
sudah disiapkan oleh masyarakat, tinggal membangun tower-towernya saja, saat
ini komunikasi tidak lancar, sehingga menghambat masyarakat disana untuk
berkomunikasi. Itu juga merupakan kendala dalam meningkatkan SDM masyarakat
terutama di era serba digital ini,” ucap Bunyamin.

Dirinya
mengatakan selain dua desa tersebut,  ada
dua desa lain juga yang butuh jaringan internet yaitu Desa Bapinang Hilir Laut
dan Desa Bantian, selain itu juga disamping infrastruktur jalan yang masih
kurang baik. Diharapkan pemerintah daerah dapat membantu untuk merialisasikan
terkait jaringan internet tersebut, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat
desa setempat.

 

“Kalau
sudah dibangun saya rasa sudah bisa mem-backup dua desa lainnya seperti Satiruk
dan Desa Hanaut, lokasi atau tanah sudah siap oleh masyarakat, tinggal
ditindaklanjuti saja, dan kami meminta pemerintah daerah dapat
merialisasikannya,” tutupnya.

Baca Juga :  APBD Kotim 2021 Diperkirakan Rp1,5 Triliun

Terpopuler

Artikel Terbaru