26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hasil Audit Pembangunan Pasar Mangkikit Dipertanyakan

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Megawati mempertanyakan kembali tindakan lanjut pembangunan pasar mangkikit oleh pemerintah daerah pasalnya beberapa waktu lalu pemkab berkomikmen akan melakukan audit dan akan melanjutkan pembangunan pasar tersebut yang hingga saat ini tidak jelas kapan diselesaikan, sebagaimana yang diharapkan oleh para pedagang.

"Kami mempertanyakan hasil audit pasar mangkikit, sebagaimana yang telah dikatakan Bupati beberapa waktu lalu bahwa pihaknya akan melakukan audit dan akan mengambil alih pembangunan pasar mangkikit tersebut hingga rampung," ujar Megawati, Jumat (30/7).

Menurutnya pembangunan pasar mengkikit itu sudah cukup lama sejak tahun 2015 hingga sekarang tidak rampung, kalau pemerintah tidak bergerak cepat dalam mengambil kebijakan dan dinas terkait juga tidak berkerja dengan serius dalam menyelesaikan persoalan pembangunan pasar mengkikit tersebut sampai kapanpun tidak akan bisa rampung.

Baca Juga :  BUMD Kotim Masih Stagnan

"Kami berharap pemerintah daerah segera bergerak dan mengambil kebijakan terkait pembangunan pasar mengikut itu, agar pembangunannya dapat dilanjutkan dan para pedangan bisa menempati pasar itu, karena kami melihat pasar yang ditempati para pedangang sudah tidak layak," ucap Megawati.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan kalau melihat saat ini kondisi pasar itu sudah 50 persen sudah terbangunan, tetapi apa kendalanya hingga saat ini belum selesai juga, padahal informasinya calon pedagang sudah ada yang membayar kepada pihak ketiga entah itu berapa yang pastinya mereka sudah melakukan pembayaran.

"Maka kami kepada pemerintah daerah dalam melakukan audit diharapkan tidak menghilangkan hak-hak masyarakat yang informasinya sudah ada yang membayar setoran kepada pihak ketiga, dan pemerintah daerah juga perlu menelusuri hal seperti ini, jangan sampai nanti pemerintah daerah melakukan pembayaran lagi ke pihak ketiga," sampai Megawati.

Baca Juga :  Vaksinasi Bisa Dilakukan Setiap RT, RW, Desa atau Kelurahan

Dirinya mengatakan para calon pedagang sudah cukup sabar menunggu dan bukan hanya sekedar menungu begitu saja melainkan kepastian uang yang sudah mereka setor itu pertanggung jawab sesuai apa yang dijanjikan itu kapan teraliasasi.

"Kami melihat jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut maka tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang dirugikan bisa saja menempuh jalur hukum, karena mereka ada celah untuk menempuh jalur hukum, hal ini mengacu kepada MoU beberapa pihak artinya jika ada yang tidak melaksanakan itu maka bisa saja keranah hukum karena dianggap sudah melakukan wanprestasi atau ingkar terhadap MoU itu," tandasnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Megawati mempertanyakan kembali tindakan lanjut pembangunan pasar mangkikit oleh pemerintah daerah pasalnya beberapa waktu lalu pemkab berkomikmen akan melakukan audit dan akan melanjutkan pembangunan pasar tersebut yang hingga saat ini tidak jelas kapan diselesaikan, sebagaimana yang diharapkan oleh para pedagang.

"Kami mempertanyakan hasil audit pasar mangkikit, sebagaimana yang telah dikatakan Bupati beberapa waktu lalu bahwa pihaknya akan melakukan audit dan akan mengambil alih pembangunan pasar mangkikit tersebut hingga rampung," ujar Megawati, Jumat (30/7).

Menurutnya pembangunan pasar mengkikit itu sudah cukup lama sejak tahun 2015 hingga sekarang tidak rampung, kalau pemerintah tidak bergerak cepat dalam mengambil kebijakan dan dinas terkait juga tidak berkerja dengan serius dalam menyelesaikan persoalan pembangunan pasar mengkikit tersebut sampai kapanpun tidak akan bisa rampung.

Baca Juga :  BUMD Kotim Masih Stagnan

"Kami berharap pemerintah daerah segera bergerak dan mengambil kebijakan terkait pembangunan pasar mengikut itu, agar pembangunannya dapat dilanjutkan dan para pedangan bisa menempati pasar itu, karena kami melihat pasar yang ditempati para pedangang sudah tidak layak," ucap Megawati.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan kalau melihat saat ini kondisi pasar itu sudah 50 persen sudah terbangunan, tetapi apa kendalanya hingga saat ini belum selesai juga, padahal informasinya calon pedagang sudah ada yang membayar kepada pihak ketiga entah itu berapa yang pastinya mereka sudah melakukan pembayaran.

"Maka kami kepada pemerintah daerah dalam melakukan audit diharapkan tidak menghilangkan hak-hak masyarakat yang informasinya sudah ada yang membayar setoran kepada pihak ketiga, dan pemerintah daerah juga perlu menelusuri hal seperti ini, jangan sampai nanti pemerintah daerah melakukan pembayaran lagi ke pihak ketiga," sampai Megawati.

Baca Juga :  Vaksinasi Bisa Dilakukan Setiap RT, RW, Desa atau Kelurahan

Dirinya mengatakan para calon pedagang sudah cukup sabar menunggu dan bukan hanya sekedar menungu begitu saja melainkan kepastian uang yang sudah mereka setor itu pertanggung jawab sesuai apa yang dijanjikan itu kapan teraliasasi.

"Kami melihat jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut maka tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang dirugikan bisa saja menempuh jalur hukum, karena mereka ada celah untuk menempuh jalur hukum, hal ini mengacu kepada MoU beberapa pihak artinya jika ada yang tidak melaksanakan itu maka bisa saja keranah hukum karena dianggap sudah melakukan wanprestasi atau ingkar terhadap MoU itu," tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru