KATINGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, dan upaya antisipasi terhadap potensi tindakan intoleransi di wilayahnya.
Penegasan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea. Politisi dari PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya mencegah oknum-oknum yang berupaya melarang masyarakat menjalankan ibadah atau mendirikan rumah ibadah.
“Hal ini tidak boleh terjadi di Kabupaten Katingan. Seluruh umat beragama memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadahnya masing-masing sesuai kepercayaannya. Ini sudah diatur oleh undang-undang,” ujar Yudea, Selasa (22/7/2025)
Menurut Yudea, setiap indikasi atau riak-riak intoleransi di Bumi Penyang Hinje Simpei, sebutan untuk Kabupaten Katingan, harus segera diantisipasi sedini mungkin. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial dan kerukunan antar umat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Oleh karena itu, dia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga kondusifitas. “Jaga kerukunan antar umat beragama di daerah kita. Jangan ada oknum yang mencoba mengganggu kerukunan di Kabupaten Katingan ini,” tegasnya, menyoroti pentingnya kebersamaan dalam menolak segala bentuk intoleransi.
Pernyataan ini ujarnya, diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat Katingan, agar terus menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan memastikan hak-hak beribadah setiap warga negara terjamin tanpa pengecualian.(eri/kpg)