KASONGAN, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Esenhover, mengingatkan seluruh masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak di era teknologi saat ini.
“Penggunaan media sosial secara sembarangan dapat memicu konsekuensi hukum,” kata Esenhover, Jumat (18/7).
Politisi Partai Hanura ini menyoroti potensi dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab. “Oleh sebab itu pentingnya kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi daring guna menghindari masalah di kemudian hari,” ujar Esenhover.
Dia juga mengingatkan masyarakat akan ancaman jeratan hukum seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, atau penyebaran berita bohong. Peringatan ini menjadi relevan mengingat maraknya kasus hukum yang bermula dari penyalahgunaan media sosial.
Pemerintah dan aparat penegak hukum terus menggalakkan literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan etika dan batasan dalam bermedia sosial. “Pengguna diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan menghindari konten yang provokatif atau merugikan pihak lain.
Dengan semakin terintegrasinya media sosial dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan dapat mendorong masyarakat Kabupaten Katingan untuk lebih bertanggung jawab, dan cermat dalam berinteraksi di dunia maya.
“Langkah bijak bermedia sosial tidak hanya melindungi diri sendiri dari masalah hukum, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya ruang digital yang lebih positif dan aman bagi semua,” tandasnya.(eri/kpg)