KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Kapuas.
Komitmen itu ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemkab Kapuas dalam kegiatan Pendampingan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Anggota DPRD Kapuas H Didi Hartoyo menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan bahwa seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat harus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mencegah tindak pidana korupsi. Apa yang menjadi komitmen pemerintah daerah ini harus didukung oleh semua pihak,” tegas Didi Hartoyo, Rabu (30/7).
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menekankan pentingnya menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh KPK RI dalam pendampingan tersebut. Menurutnya, langkah konkret sangat diperlukan agar pencegahan korupsi tidak hanya menjadi slogan semata.
“Masukan dari KPK harus ditindaklanjuti secara serius. Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, mari kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” ajak Didi.
SPI merupakan salah satu instrumen KPK dalam mengukur integritas dan potensi risiko korupsi di instansi pemerintah, sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui partisipasi dan pengawasan publik.
DPRD Kapuas, kata dia, akan terus memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah yang selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia berharap, seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kapuas dapat bersinergi dan mengambil langkah nyata dalam mencegah praktik-praktik koruptif. (art/kpg)