29.4 C
Jakarta
Tuesday, April 29, 2025

Pansus DPRD Kapuas Kunjungi DPRD DKI Jakarta

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi di DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/4) lalu.

Hal ini dalam rangka menunjukkan upaya penting dalam proses legislasi daerah. Rombongan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah bersama dengan Wakil Ketua I, Yohanes dan Ketua Pansus III, Ilham. Kedatangan mereka diterima oleh Sugin, perwakilan dari protokol DPRD DKI Jakarta.

“Agenda utama dari pertemuan ini adalah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dalam pembahasan di Kabupaten Kapuas,” kata Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menerangkan, Raperda pertama terkait dengan pencabutan Per aturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Badan.

Baca Juga :  Bantuan Banjir di Kapuas Dipastikan Tepat Sasaran

“Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi para anggota Pansus III untuk menggali masukan dari DPRD DKI Jakarta yang bisa memperkaya pembahasan, dan memberikan wawasan baru terkait dengan regulasi yang tengah mereka kerjakan,” tegasnya.

Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, menjelaskan pentingnya konsultasi seperti ini adalah untuk menciptakan kebijakan yang lebih matang, mengingat DPRD DKI Jakarta juga memiliki pengalaman dalam berbagai isu terkait pembentukan dan evaluasi peraturan daerah.

“Semoga melalui koordinasi ini, proses legislasi di Kabupaten Kapuas bisa berjalan dengan lebih lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (alh/ans/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi di DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/4) lalu.

Hal ini dalam rangka menunjukkan upaya penting dalam proses legislasi daerah. Rombongan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah bersama dengan Wakil Ketua I, Yohanes dan Ketua Pansus III, Ilham. Kedatangan mereka diterima oleh Sugin, perwakilan dari protokol DPRD DKI Jakarta.

“Agenda utama dari pertemuan ini adalah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dalam pembahasan di Kabupaten Kapuas,” kata Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menerangkan, Raperda pertama terkait dengan pencabutan Per aturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Badan.

Baca Juga :  Bantuan Banjir di Kapuas Dipastikan Tepat Sasaran

“Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi para anggota Pansus III untuk menggali masukan dari DPRD DKI Jakarta yang bisa memperkaya pembahasan, dan memberikan wawasan baru terkait dengan regulasi yang tengah mereka kerjakan,” tegasnya.

Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, menjelaskan pentingnya konsultasi seperti ini adalah untuk menciptakan kebijakan yang lebih matang, mengingat DPRD DKI Jakarta juga memiliki pengalaman dalam berbagai isu terkait pembentukan dan evaluasi peraturan daerah.

“Semoga melalui koordinasi ini, proses legislasi di Kabupaten Kapuas bisa berjalan dengan lebih lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (alh/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/