25.6 C
Jakarta
Wednesday, May 21, 2025

Pansus DPRD Kapuas Gali Referensi

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terus menggali referensi dalam pelaksanaan tugasnya dengan koordinasi dan konsultasi ke beberapa daerah, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas. Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah Shut MM.

“Pansus I, II dan III masih melaksanakan koordinasi dan konsultasi beberapa daerah,” ucap Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menyampaikan perlunya langkah konsultasi dan koordinasi ke berbagai pihak. Sehingga rancangan perda tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta berdampak baik terhadap daerah maupun masyarakat.

“Tentu dari konsultasi dan koordinasi tersebut, agar ada referensi atau informasi yang dalam penyusunan Raperda berjalan baik,” jelas Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini.

Baca Juga :  Jembatan Pulau Telo Diminta Dicek Kondisinya

Pelaksanaan tugas pansus sudah diagendakan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas dan sudah dilaksanakan di beberapa daerah. Ardiansah menerangkan dalam pendalaman referensi tersebut memang dilaksanakan di dalam daerah maupun luar daerah, khususnya yang sudah menjalankan Perda, misalnya Perda Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Kita harapkan dapat berjalan baik dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (alh/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terus menggali referensi dalam pelaksanaan tugasnya dengan koordinasi dan konsultasi ke beberapa daerah, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas. Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah Shut MM.

“Pansus I, II dan III masih melaksanakan koordinasi dan konsultasi beberapa daerah,” ucap Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menyampaikan perlunya langkah konsultasi dan koordinasi ke berbagai pihak. Sehingga rancangan perda tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta berdampak baik terhadap daerah maupun masyarakat.

“Tentu dari konsultasi dan koordinasi tersebut, agar ada referensi atau informasi yang dalam penyusunan Raperda berjalan baik,” jelas Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini.

Baca Juga :  Jembatan Pulau Telo Diminta Dicek Kondisinya

Pelaksanaan tugas pansus sudah diagendakan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas dan sudah dilaksanakan di beberapa daerah. Ardiansah menerangkan dalam pendalaman referensi tersebut memang dilaksanakan di dalam daerah maupun luar daerah, khususnya yang sudah menjalankan Perda, misalnya Perda Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Kita harapkan dapat berjalan baik dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (alh/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/