KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Lawin, mengucapkan selamat kepada 171 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kapuas yang sudah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan. Mereka diharapkan terus meningkatkan kinerjanya.
“Selamat kepada Kades sudah dikukuhkan, dan diharapkan untuk terus berkerja maksimal,” ucap Lawin.
Menurut Lawin, adanya perpanjangan jabatan artinya diberikan amanah dan tanggung jawab untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Sehingga dapat menjalankan tugas dan kinerja tersebut hingga selesai.
“Itu amanah masyarakat dan kita harus jalankan secara baik,” bebernya.
Politisi Partai Hanura ini, menambahkan Kades adalah garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, dan menjalankan tugasnya dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
“Gunakan anggaran dengan baik dan pelayanan administrasi juga harus baik, agar masyarakat mendapatkan manfaatnya,” pungkasnya.
Sebanyak 171 Kades di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan, dan dikukuhkan oleh Lenjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Rabu (19/6/2024) di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas. (alh/kpg)