KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO– Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Arief Kadarmo SH MH melantik Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah SHut MM dari Partai Golkar, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes ST dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto SH MH dari Partai Nasdem. Unsur pimpinan DPRD Kapuas Periode 2024-2029 segera dapat menjalankan tugasnya setelah dilantik di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Kamis (17/10).
Pelantikan dihadiri Anggota DPRD Kapuas, Pj Bupati Kapuas, H Darliansjah bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah Kapuas Drs. Septedy bersama Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kapuas.
Jabatan sebagai Ketua DPRD Kapuas adalah yang kedua kalinya bagi Ardiansah, setelah jabatan tersebut diemban Periode 2019-2024 lalu. Ardiansah mengatakan pelantikan unsur pimpinan ini setelah adanya Surat Keputusan (SK) Partai merekomendasikan sebagai unsur pimpinan, dan diparipurnakan untuk ditetapkan.
Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, menyampaikan terima kasih atas amanah dari partai ini dan dijalankan dengan sebaik-baiknnya.
“Amanah dari partai juga masyarakat ini akan dijalankan dengan baik dan tentunya tetap junjung tinggi kepentingan masyarakat,” tegas Ardiansah.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan terima kasih kepada partai dan masyarakat Kabupaten Kapuas atas amanah yang diberikan di legislatif dan sebagai unsur pimpinan.
“Kita akan jalankan dengan baik, khususnya menjalankan sesuai tugas, fungsi, dan wewenang untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya. (alh/ans/kpg)