KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-DPRD Kabupaten Kapuas mendukung keputusan penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas. Kebijakan tersebut demi kesehatan dan keselamatan masyarakat karena kasus Covid-19 sedang terjadi peningkatan di berbagai daerah.
"Keputusan penundaan PTM tersebut, tentu melalui pertimbangan matang, sehingga harus didukung semua pihak untuk menghindari munculnya klaster baru di sekolah," ujar Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, melalui pesan WhatsApp, kemarin (13/7).
Dikatakannya, karena sekolah masih menerapkan sekolah jarak jauh atau belajar dari rumah diharapkan pihak sekolah menyiapkan tugas-tugas yang akan dikerjakan para peserta didik tahun ajaran baru 2021/2022 ini. Politikus Partai Golkar ini, berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, agar aktivitas normal kembali, termasuk para siswa bisa kembali ke sekolah melakukan proses kegiatan belajar mengajar. "Kita berdoa semoga pandemi segera berakhir," jelasnya.
Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, mengajak masyarakat di Kabupaten Kapuas, agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam keseharian.
“Mari kita tetap patuhi prokes dan sampaikan juga ke kerabat untuk melakukannya. Jaga diri dan orang lain dengan menerapkan prokes,” tutupnya.