KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (3/3) di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, SH, MH, juga Anggota DPRD Kapuas serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Kapuas, Pery Noah.
Hadir juga Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Pj Bupati Kapuas H Darliansjah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs. Septedy, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kapuas.
“Agenda paripurna serah terima jabatan Pj Bupati Kapuas kepada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2025-2030. Dilanjutkan Pidato Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Masa Jabatan 2025- 2030,” ungkap Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Sementara Bupati Kapuas Wiyatno mengatakan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas merupakan amanah besar yang diemban dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Wiyatno menambahkan konstetasi Pilkada Kapuas telah selesai dan pelaksanaan berjalan lancar, perbedaan pilihan politik merupakan dinamika yang terjadi adalah hal yang wajar, karena bagian dari demokrasi. Namun, kini saatnya untuk bersama-sama dan bahu-membahu bersatu dalam membangun Kabupaten Kapuas.
“Mewujudkan Visi Misi untuk kemajuan Kapuas dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (alh/ans)