NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kabupaten Lamandau dari Fraksi Gerindra, Vatrean Esaie, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas maraknya kasus pencabulan anak di wilayah tersebut.
Ia menilai Kabupaten Lamandau telah memasuki kondisi darurat kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, dan menyerukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi masalah ini.
Vatrean menyoroti kurangnya kecepatan tanggap dalam penanganan kasus kekerasan seksual anak meskipun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah ada. Menurutnya, diperlukan komitmen bersama dari semua pihak untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami rasa di Lamandau ini sudah ada instrumennya. UPTD PPA sudah ada, tapi kurang cepat tanggap terhadap persoalan yang terjadi. Semua pihak harus duduk bersama dan memiliki komitmen yang sama, sehingga hal serupa jangan sampai terjadi lagi,” kata Vatrean, Jumat (25/7/2025).
Dia mengakui bahwa proses hukum terhadap pelaku pencabulan anak relatif berjalan baik. Namun, ia menyoroti minimnya perhatian terhadap pemulihan korban.
Ia lebih menekankan pentingnya dukungan komprehensif bagi korban. Termasuk penyediaan shelter atau rumah aman, serta penanganan fisik dan psikis yang memadai.
“Selama ini penanganan terhadap tersangka atau pelaku sudah cukup baik. Akan tetapi, terhadap korban masih minim,” ujarnya.
“Salah satu yang terpenting adalah adanya shelter atau rumah aman bagi para korban. Kemudian penanganan fisik dan psikis korban,” lanjutnya.
Vatrean mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh masyarakat, untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual anak dan pentingnya perlindungan anak dianggap sangat krusial.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan sosial bagi korban agar tidak dikucilkan oleh lingkungan sekitar.
“Keterlibatan tokoh masyarakat dianggap penting memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap anak serta pentingnya perlindungan anak. Jangan sampai justru korban yang dikucilkan, lingkungan sekitar harus mendukung pemulihan fisik dan mental korban,” harapnya.
Pernyataan Vatrean ini menjadi sorotan penting mengingat meningkatnya kasus kekerasan seksual anak di Lamandau. Desakannya terhadap peningkatan kecepatan tanggap UPTD PPA, penyediaan shelter bagi korban, dan peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan dukungan terhadap korban menjadi langkah krusial dalam upaya melindungi anak-anak di Kabupaten Lamandau dari kekerasan seksual.
Untuk itu, kata dia perlu adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan. (bib)