PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Senin (14/12/2020) sore, warga Kota
Palangka Raya sempat diramaikan dengan beredarnya kabar dugaan hilangnya kotak
suara di gudang KPU Kota. Terlebih hal itu sempat membuat sejumlah massa
pendukung paslon gubernur/wakil gubernur nomor urut 1 ‘menggeruduk’ kantor KPU untuk
meminta pertanggungjawaban.
Namun dugaan adanya kehilangan
atau pencurian kotak suara tersebut dibantah secara tegas oleh Ketua KPU Kota
Palangka Raya Ngismatul Choiriyah.
Ngismatul menegaskan, seluruh kotak
suara yang digunakan untuk Pilgub Kalteng, sampai saat ini dipastikan aman
serta dalam penjagaan ketat petugas KPU dan aparat keamanan.
Dia juga menyatakan, adanya kotak
suara yang diributkan tersebut hanya akibat kesalahpahaman. Pasalnya, kotak
suara yang disebut-sebut hilang atau dicuri itu bukan kotak suara Pilgub
Kalteng. Melainkan kotak suara berbahan aluminium yang awalnya hendak dipinjam
oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) untuk
pemilihan raya mahasiswa di kampus.
“Jadi saya tegaskan, yang
dipinjamkan adalah kotak suara aluminium bekas Pemlu tahun 2014 lalu, yang memang
tidak kita pakai lagi. Itu memang kami sisakan untuk masyarakat yang pinjam,
karena biasanya yang pinjam ini bisa anak-anak SMA dan mahasiswa biasa pinjam,”
jelas Ngismatul di kantor KPU Kota Palangka Raya, Senin (14/12) malam.
Sedangkan kotak suara yang
digunakan untuk Pilkada Kalteng, lanjut Ngismatul, bukan kotak suara aluminium,
melainkan kotak suara yang terbuat dari kardus.
“Kami kembali menegaskan, bahwa kotak
suara yang dipinjamkan tersebut bukan kotak suara logistik Pilgub Kalteng 2020.
Karena kotak suara aluminium yang kami pinjam itu dalam kondisi kosong, dan
kotak suara Pilgub Kalteng semuanya aman,” tegas Ngismatul.
Dia menambahkan, sebelumnya pihak
BEM UPR juga telah mengajukan surat permohonan peminjaman kotak suara dan bilik
suara untuk keperluan pemilihan Presma BEM UPR yang akan dilaksanakan pada 17
Desember 2020. Kotak suara yang dipinjam sebanyak 10 kotak dan 20 bilik suara.