29.7 C
Jakarta
Friday, May 9, 2025

Satu PDP di Murung Raya Meninggal Dunia

PURUK CAHU – Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal
dunia di RSUD Puruk Cahu, Minggu (10/5/2020) sekira pukul 13.25 Wib. Pasien
berinisial M jenis kelamin laki-laki dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Puruk Cahu, Minggu (10/5/2020) sekira jam 10.30 wib PDP.

Informasi dihimpun, M meninggal setelah
empat hari sakit dan masih ditangani di rumahnya. Namun pada hari minggu
langsung dirujuk ke ruangan UGD rumah sakit. Setelah sempat dirawat sekitar 3
jam, pasien meninggal dunia.

Kabag Humas dan Protokol Mura
Andri Raya menyampaikan pasien yang meninggal sudah dua kali  positif rapid test.

“Saat dirujuk ke rumah sakit
dibawa keluarganya keluha\an pasien sesak nafas dan batuk,” terang Andri Raya.

Baca Juga :  JPN Cabjari Palingkau Berhasil Selamatkan Uang Negara

Sementara sekitar jam 17.00 Wib
pasien dimakamkan di pemakaman Tahujan Ontu. Dalam pemakaman juga dihadiri
beberapa unsure seperti TNI dan Polri serta tokoh masyarakat.

Wabup Mura mengatakan, seorang
pasien dalam pemantau atau PDP Covid-19 di Kabupaten Mura yang dinyatakan
meninggal di RSUD Puruk Cahu merupakan warga Desa Mangkahui Kecamatan Murung
beralamat di jalan Kiai Samudra RT 02.

“Kasus meninggal pada PDP hari
ini  merupakan hal yang pertama di
Kabupaten Murung Raya sehinggal proses pemakamannya secara covid-19 dan
tentunya pelaksanaan ini sesuai dengan standar yang dilakukan pemerintah secara
protokol kesehatan,” beber wabup yang juga wakil gugus tugas.

PURUK CAHU – Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal
dunia di RSUD Puruk Cahu, Minggu (10/5/2020) sekira pukul 13.25 Wib. Pasien
berinisial M jenis kelamin laki-laki dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Puruk Cahu, Minggu (10/5/2020) sekira jam 10.30 wib PDP.

Informasi dihimpun, M meninggal setelah
empat hari sakit dan masih ditangani di rumahnya. Namun pada hari minggu
langsung dirujuk ke ruangan UGD rumah sakit. Setelah sempat dirawat sekitar 3
jam, pasien meninggal dunia.

Kabag Humas dan Protokol Mura
Andri Raya menyampaikan pasien yang meninggal sudah dua kali  positif rapid test.

“Saat dirujuk ke rumah sakit
dibawa keluarganya keluha\an pasien sesak nafas dan batuk,” terang Andri Raya.

Baca Juga :  JPN Cabjari Palingkau Berhasil Selamatkan Uang Negara

Sementara sekitar jam 17.00 Wib
pasien dimakamkan di pemakaman Tahujan Ontu. Dalam pemakaman juga dihadiri
beberapa unsure seperti TNI dan Polri serta tokoh masyarakat.

Wabup Mura mengatakan, seorang
pasien dalam pemantau atau PDP Covid-19 di Kabupaten Mura yang dinyatakan
meninggal di RSUD Puruk Cahu merupakan warga Desa Mangkahui Kecamatan Murung
beralamat di jalan Kiai Samudra RT 02.

“Kasus meninggal pada PDP hari
ini  merupakan hal yang pertama di
Kabupaten Murung Raya sehinggal proses pemakamannya secara covid-19 dan
tentunya pelaksanaan ini sesuai dengan standar yang dilakukan pemerintah secara
protokol kesehatan,” beber wabup yang juga wakil gugus tugas.

Terpopuler

Artikel Terbaru