PALANGKA RAYA-Demi
meningkatkan efektivitas penerapan pembatasan social distancing dan physical
distancing di Kota Palangka Raya seusai dengan arahan Wali Kota Palangka
Raya Fairid Naparin, Tim Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya membuat posko di 13
kelurahan (lihat grafis).
Ketua Harian Tim Gugus Tugas
Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, sejak tanggal 2 April lalu
(2/4) pos ini sudah didirikan dan aktif beroperasi 1X24 jam yang beranggotakan
TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam gugus tugas.
Menurutnya pembuatan pos ini
adalah bentuk aksi nyata dalam penerapan pengawasan pembatasan social distancing dan physical distancing di Kota Palangka
Raya, sesuai dengan arahan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
“Pembangunan pos
pengawasan di 13 kelurahan tersebut, merupakan sebagai sarana tempat kelurahan
yang dianggap rawan melanggar penerapan physical
distancing dan social distancing,
mengingat jumlah penduduk di kawasan tersebut begitu padat,” ucapnya saat
diwawancarai Kalteng Pos, Selasa (14/4).
Menurutnya, tidak dibangunnya
posko di daerah kelurahan lain karena mengingat jumlah personel yang terbatas.
Selain itu Kelurahan lain jumlah penduduknya tidak sepadat 13 kelurahan
tersebut. Sehingga pihaknya berfokus pada 13 kelurahan tersebut, apalagi di antara
13 kelurahan tersebut, terdapat empat zona merah dan zona kuning yang harus
benar-benar diawasi pergerakan dan kegiatan dari warganya.
“Kepada 13 kelurahan yang
memiliki posko agar bisa benar-benar maksimal dalam mengawasi warganya dan
warga harap bisa menuruti dan mengikuti anjuran dan imbauan yang diberikan oleh
satgas posko di kelurahannya masing-masing, mengingat pandemi Covid-19 merupakan
masalah bersama,” pungkasnya.