27.4 C
Jakarta
Saturday, May 17, 2025

Beri Izin 30 Kapal Cantrang, Edhy Prabowo Disebut Tak Bisa Jaga Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
menenerbitan Surat Keterangan Melaut di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut
Natuna Utara. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa sebanyak 30 kapal cantrang
diperbolehkan untuk melaut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD KNTI Bintan
Syukur Hariyanto menyatakan sikap menolak. Bintan menegaskan, alat tangkap
cantrang dapat merusak ekosistem laut di Natuna Utara.

“Secara sikap kami menolak alat tanggkap jenis
cantrang masuk laut Kepulauan Riau. Saya menilai Menteri KKP (Edhy Prabowo)
tidak mengkaji secara baik bagaimana menjaga potensi perikanan dan kelautan,”
terangnya kepada JawaPos.com, Minggu (23/2).

Bintan menilai, Edhy tidak bijak dalam
mengambil keputusan tersebut. Padahal, pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin ingin
meneruskan upaya yang dibangun menteri sebelumnya, yaitu Susi Pudjiastuti dalam
menjaga ekosistem kelautan.

Baca Juga :  Pacu Ekspor, Kementan Padukan Standar Indonesia GAP dan ASEAN GAP

Sayangnya, sosok penerus Susi malah
mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif dengan upaya tersebut. “Edhy
Prabowo sebagai Men-KP harus lebih profesional dalam pengambilan keputusan.
Seolah nelayan kami tak punya kemampuan. Natuna itu lautnya sangat dijaga
kelestariannya (oleh para nelayan),” tambah dia.

Sebagai informasi, penggunaan alat tangkap
cantrang bisa merusak terumbu karang serta mengambil semua ikan yang terjaring
tanpa sisa. Dampak ini sayangnya tidak dipertimbangkan oleh Edhy Prabowo,
dengan mengizinkan 30 kapal cantrang beroperasi.

Edhy berdalih, izin tersebut dikeluarkan
daripada kekayaan alam di Natuna dikeruk oleh Tiongkok yang mengklaim wilayah
perairan tersebut. “Anda mau perairan kita ditangkap oleh asing yang alat
tangkapnya enggak diatur oleh kita atau kita mengontrol alat tangkapnya? Kita
jangan berdebat dengan diri kita sendiri,” tegas dia di Kantor Bidang
Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (20/2).(jpc)

Baca Juga :  WOW! Menteri Susi Tantang Mark Zuckerberg Lomba Dayung, Hadiahnya 10 P

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
menenerbitan Surat Keterangan Melaut di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut
Natuna Utara. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa sebanyak 30 kapal cantrang
diperbolehkan untuk melaut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD KNTI Bintan
Syukur Hariyanto menyatakan sikap menolak. Bintan menegaskan, alat tangkap
cantrang dapat merusak ekosistem laut di Natuna Utara.

“Secara sikap kami menolak alat tanggkap jenis
cantrang masuk laut Kepulauan Riau. Saya menilai Menteri KKP (Edhy Prabowo)
tidak mengkaji secara baik bagaimana menjaga potensi perikanan dan kelautan,”
terangnya kepada JawaPos.com, Minggu (23/2).

Bintan menilai, Edhy tidak bijak dalam
mengambil keputusan tersebut. Padahal, pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin ingin
meneruskan upaya yang dibangun menteri sebelumnya, yaitu Susi Pudjiastuti dalam
menjaga ekosistem kelautan.

Baca Juga :  Pacu Ekspor, Kementan Padukan Standar Indonesia GAP dan ASEAN GAP

Sayangnya, sosok penerus Susi malah
mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif dengan upaya tersebut. “Edhy
Prabowo sebagai Men-KP harus lebih profesional dalam pengambilan keputusan.
Seolah nelayan kami tak punya kemampuan. Natuna itu lautnya sangat dijaga
kelestariannya (oleh para nelayan),” tambah dia.

Sebagai informasi, penggunaan alat tangkap
cantrang bisa merusak terumbu karang serta mengambil semua ikan yang terjaring
tanpa sisa. Dampak ini sayangnya tidak dipertimbangkan oleh Edhy Prabowo,
dengan mengizinkan 30 kapal cantrang beroperasi.

Edhy berdalih, izin tersebut dikeluarkan
daripada kekayaan alam di Natuna dikeruk oleh Tiongkok yang mengklaim wilayah
perairan tersebut. “Anda mau perairan kita ditangkap oleh asing yang alat
tangkapnya enggak diatur oleh kita atau kita mengontrol alat tangkapnya? Kita
jangan berdebat dengan diri kita sendiri,” tegas dia di Kantor Bidang
Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (20/2).(jpc)

Baca Juga :  WOW! Menteri Susi Tantang Mark Zuckerberg Lomba Dayung, Hadiahnya 10 P

 

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru