Pengasuh, pengelola, dan orang-orang yang
selama ini mengabdikan dirinya di pondok pesantren begitu gembira. Kini
pesantren sudah mendapat pengakuan besar dari negara, seiring dengan
disahkannya UU Pesantren.
Kehadiran UU Pesantren bakal menjadi kado
istimewa pada peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober mendatang.
Apresiasi dengan kegembiraan atas UU Pesantren itu dilontarkan oleh Gus
Jauharul Maknun, pengasuh Pondok Pesantren Al Aly Kalitidu Bojonegoro, Jawa
Timur.
Gus Jauharul menyebut, UU Pesantran bisa
menjadi dasar bagi negara untuk memberikan perhatian lebih besar kepada
pesantren. Kehadiran negara akan semakin terasa bagi kalangan pesantren. Baik
bagi santri maupun pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan.
“Hari Santri tahun ini akan semakin istimewa
karena mendapat kado istimewa. UU Pesantren menjadikan pondok memiliki payung
hukum yang lebih kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,â€
kata Gus Jauharul kepada JawaPos.com, Jumat (27/9).
Gus Jauharul menambahkan, pesantren merupakan
lembaga pendidikan asli Indonesia yang khas. Lembaga pendidikan itu memiliki
karakter yang unik dan mengandung nilai-nilai unik keislaman ala Nusantara.
Kekhasan, karakter, dan nilai-nilai pesantren ini diharapkan semakin kuat
seiring telah disahkannya UU Pesantren.
“Kami yakin dengan hadirnya UU ini negara
semakin hadir untuk pesantren. Para pengasuh pesantren pun akan mempunyai
tambahan motivasi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pesantren guna
menghasilkan alumni yang berwawasan luas dan beriman kuat,†jelas dia.
Menurut dia, para santri yang menjadi anggota
DPR seperti dari Fraksi PPP yang sejak 2013 menginsiasi UU Pesantren perlu
diapresiasi. “Saya yakin untuk mengegolkan UU ini penuh dengan rintangan, namun
bertahun-tahun mereka bertahan sehingga UU Pesantren akhirnya disahkan.â€(jpg)