PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Semarak perayaan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026 ternyata tidak dirasakan manis oleh para pedagang kembang api musiman. Di Kota Palangka Raya, pedagang mengeluhkan penurunan omzet penjualan yang sangat drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Hamdi (45). Salah satu pedagang kembang api di JalanYos Soedarso, mengungkapkan bahwa pendapatan tahun ini merosot tajam hingga menyentuh angka 80 persen. Menurutnya, penurunan daya beli ini dipicu oleh gencarnya imbauan dan penertiban yang dilakukan pemerintah serta aparat keamanan terkait penggunaan petasan.
“Omzet untuk tahun baru dibandingkan dengan tahun yang lalu sangat jauh. Penurunan sekitar 80 persenan. Mungkin karena ada imbauan itu, maka masyarakat ada sebagian yang takut beli. Dampaknya ya ke penjual juga,” ujar Hamdi saat diwawancarai, Selasa malam (30/12/25).
Meski kebijakan pembatasan tersebut memukul pendapatan hariannya secara signifikan, Hamdi mengaku pasrah dan tetap memilih kooperatif. Ia menegaskan tetap mendukung langkah pemerintah demi keamanan dan ketertiban umum, meskipun harus menelan pil pahit kerugian.
“Kalau untuk pemerintah kita selalu support. Apapun yang dikatakan pemerintah, kita ikutin. Walaupun menderita,” ungkapnya sembari tertawa getir.
Pria yang sehari-harinya berdagang sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini menuturkan bahwa berjualan kembang api hanyalah usaha “aji mumpung” yang dilakukan setahun sekali. Di luar momen tahun baru, ia kembali berdagang barang kebutuhan lain di pinggir jalan untuk menyambung hidup.
Fenomena sepinya pembeli kembang api ini menjadi potret nyata dampak pengetatan aturan perayaan tahun baru di Palangka Raya, di mana masyarakat kini cenderung lebih berhati-hati dalam membelanjakan uangnya untuk hiburan yang berpotensi melanggar aturan.
Sebelumnya disampaikan, Pemprov Kalteng melarang penggunaan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di sejumlah daerah.
“Larangan ini sudah disosialisasikan dan masyarakat diharapkan tidak menyalakan kembang api saat malam tahun baru,” ujar Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, Senin (29/12/2025).
Kebijakan tersebut juga selaras dengan imbauan kepolisian yang mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun dengan menyalakan kembang api.
“Ada juga imbauan dari Polri terkait larangan perayaan dengan kembang api. Ini juga merupakan bentuk solidaritas untuk korban bencana yang melanda di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” jelasnya.
Meski tanpa pesta kembang api, Pemprov Kalteng tetap menggelar rangkaian kegiatan malam tahun baru melalui doa bersama dan konser amal.
“Doa bersama akan dipimpin oleh perwakilan lintas agama, kemudian dilanjutkan konser amal yang menghadirkan Ayu Ting Ting, Kangen Band, serta dimeriahkan oleh para artis lokal,” tutupnya. (*/her)


