27.8 C
Jakarta
Friday, November 28, 2025

KP2MI Pastikan Pelindungan Penuh bagi PMI Usai Tragedi Kebakaran Hong Kong

PROKALTENG.CO Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam kebakaran besar di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11).

Menteri P2MI Mukhtarudin mengungkapkan, menurut laporan otoritas setempat, insiden tersebut menewaskan 13 orang dan melukai 15 lainnya.

Dari hasil koordinasi KP2MI bersama KJRI Hong Kong, HK Police, Fire Services Department, dan Hospital Authority, diperoleh data sementara mengenai WNI/PMI yang terdampak. Dua PMI dilaporkan meninggal dunia.

Korban pertama, Novita, meninggal dunia dan jenazahnya berada di Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital. Novita merupakan PMI asal Indramayu dan terdaftar di SiskoP2MI.

Korban kedua, Erawati, PMI asal Malang, ditemukan meninggal di lokasi kejadian dan juga terdaftar di SiskoP2MI.

Selanjutnya yakni Kholifah Saefudin sedang menjalani perawatan di North District Hospital dan Erna Mayang Sari yang dievakuasi ke rumah kerabat majikan di Shatin.

Baca Juga :  Ganjar Terima Keluhan PMI di Hongkong Terkait Surat Suara Tercoblos hingga Salah Alamat

Sementara itu, Arik Sugiarti dan Puspita dinyatakan selamat dan kini berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.

Electronic money exchangers listing

Mukhtarudin menegaskan, KP2MI telah mengambil langkah cepat dan terkoordinasi untuk menjamin pelindungan PMI yang terdampak.

“KP2MI berkoordinasi intensif dengan KJRI Hong Kong  guna memperoleh data tervalidasi terkait status WNI terdampak, meliputi identitas lengkap, status dokumen dan keimigrasian, informasi majikan/agen, lokasi penanganan medis maupun shelter, serta kebutuhan pendampingan lanjutan,” ujarnya, Kamis (27/11).

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menegaskan  KP2MI memastikan seluruh PMI yang selamat memperoleh kebutuhan dasar darurat, akses komunikasi dengan keluarga, pendampingan konsuler, serta layanan lain yang diperlukan selama masa pemulihan.

KP2MI juga segera mengirim Tim Pelindungan PMI ke Hong Kong untuk memastikan kelancaran proses identifikasi dan konfirmasi resmi korban,pengurusan dokumen dan opsi repatriasi jenazah, serta penyampaian informasi dan komunikasi resmi kepada keluarga di Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun Ini Ditargetkan Juni atau Juli

Lebih lanjut, ia menjelaskan, KJRI Hong Kong telah berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong untuk memastikan penanganan korban, termasuk WNI/PMI.

Kemudian, KJRI juga melakukan verifikasi lapangan dan menyiapkan pendampingan konsuler bagi korban selamat maupun keluarga korban meninggal dunia.

“KJRI menyampaikan komitmen untuk memberikan pembaruan informasi secara berkala,” terangnya.

Mukhtarudin menyebut, Otoritas Hong Kong masih melakukan penyisiran di area terdampak mengingat skala kebakaran yang sangat besar.

Penyisiran tersebut meliputi tujuh gedung apartemen masing-masing 32 lantai, sehingga kemungkinan ditemukannya korban tambahan masih terbuka.

“KP2MI memastikan seluruh langkah pelindungan berjalan cepat, terukur, dan sesuai mandat lembaga dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia,” pungkasnya.

KP2MI menegaskan akan menyampaikan pembaruan situasi setiap perkembangan secara berkala.(tim)

PROKALTENG.CO Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam kebakaran besar di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11).

Menteri P2MI Mukhtarudin mengungkapkan, menurut laporan otoritas setempat, insiden tersebut menewaskan 13 orang dan melukai 15 lainnya.

Dari hasil koordinasi KP2MI bersama KJRI Hong Kong, HK Police, Fire Services Department, dan Hospital Authority, diperoleh data sementara mengenai WNI/PMI yang terdampak. Dua PMI dilaporkan meninggal dunia.

Electronic money exchangers listing

Korban pertama, Novita, meninggal dunia dan jenazahnya berada di Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital. Novita merupakan PMI asal Indramayu dan terdaftar di SiskoP2MI.

Korban kedua, Erawati, PMI asal Malang, ditemukan meninggal di lokasi kejadian dan juga terdaftar di SiskoP2MI.

Selanjutnya yakni Kholifah Saefudin sedang menjalani perawatan di North District Hospital dan Erna Mayang Sari yang dievakuasi ke rumah kerabat majikan di Shatin.

Baca Juga :  Ganjar Terima Keluhan PMI di Hongkong Terkait Surat Suara Tercoblos hingga Salah Alamat

Sementara itu, Arik Sugiarti dan Puspita dinyatakan selamat dan kini berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.

Mukhtarudin menegaskan, KP2MI telah mengambil langkah cepat dan terkoordinasi untuk menjamin pelindungan PMI yang terdampak.

“KP2MI berkoordinasi intensif dengan KJRI Hong Kong  guna memperoleh data tervalidasi terkait status WNI terdampak, meliputi identitas lengkap, status dokumen dan keimigrasian, informasi majikan/agen, lokasi penanganan medis maupun shelter, serta kebutuhan pendampingan lanjutan,” ujarnya, Kamis (27/11).

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menegaskan  KP2MI memastikan seluruh PMI yang selamat memperoleh kebutuhan dasar darurat, akses komunikasi dengan keluarga, pendampingan konsuler, serta layanan lain yang diperlukan selama masa pemulihan.

KP2MI juga segera mengirim Tim Pelindungan PMI ke Hong Kong untuk memastikan kelancaran proses identifikasi dan konfirmasi resmi korban,pengurusan dokumen dan opsi repatriasi jenazah, serta penyampaian informasi dan komunikasi resmi kepada keluarga di Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun Ini Ditargetkan Juni atau Juli

Lebih lanjut, ia menjelaskan, KJRI Hong Kong telah berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong untuk memastikan penanganan korban, termasuk WNI/PMI.

Kemudian, KJRI juga melakukan verifikasi lapangan dan menyiapkan pendampingan konsuler bagi korban selamat maupun keluarga korban meninggal dunia.

“KJRI menyampaikan komitmen untuk memberikan pembaruan informasi secara berkala,” terangnya.

Mukhtarudin menyebut, Otoritas Hong Kong masih melakukan penyisiran di area terdampak mengingat skala kebakaran yang sangat besar.

Penyisiran tersebut meliputi tujuh gedung apartemen masing-masing 32 lantai, sehingga kemungkinan ditemukannya korban tambahan masih terbuka.

“KP2MI memastikan seluruh langkah pelindungan berjalan cepat, terukur, dan sesuai mandat lembaga dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia,” pungkasnya.

KP2MI menegaskan akan menyampaikan pembaruan situasi setiap perkembangan secara berkala.(tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru