31.2 C
Jakarta
Tuesday, November 4, 2025

Pemkab Barsel Bahas Masifnya Aktivitas PETI

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Seluruh pejabat pemerintahan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Forkopimda dipimpin Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha menggelar rapat bersama di Aula Setda Barsel, Senin (3/11). Rapat bersama ini diadakan tidak lain karena saat ini di Kabupaten Barsel sedang marak aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Barsel Kristianto Yhuda ST itu, juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham SE, Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea SIK MH dan seluruh Forkopimda, sejumlah camat se Barsel dan Kepala Dinas Instansi terkait.

Kristianto Yudha juga menuturkan, bahwa permasalahan PETI tersebut sebenarnya tidak hanya di Barsel saja. Akan tetapi sama seperti di sejumlah daerah lain, seperti di Bangka Belitung, Jambi, Riau bahkan Papua.

“Informasi yang baru kami terima dalam rapat bersama tadi bahwa para penambang emas ini semuanya warga Barito Selatan dan mereka bekerja untuk cari makan. Terkait masalah perijinan tembang emas oleh masyarakat itu, bahwa tidak mungkin ijin itu bisa dikeluarkan. Sebab pemerintah pusat telah mematok, 80% wilayah Barsel adalah merupakan kawasan hutan. Terlebih lagi, untuk aktifitas tambang itu dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang juga merupakan sumber kehidupan masyarakat setempat,” ungkap Khristianto Yudha.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Kesiapan Hadapi Karhutla, Wabup Tegaskan Hal Ini

Secara pribadi, lanjut Khristianto Yudha mengatakan permasalah ini menjadi sebuah dilemma. Namun dalam waktu dekat pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya akan membentuk tim khusus untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap para penambang.

Dari hasil pendataan diketahui sebanyak 195 tambang emas illegal beroperasi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang beroperasi di tiga kecamatan dengan kondisi yang sudah sangat mengkhawatirkan.

“Kita tahu, ini sebenarnya bukan permasalah di Barsel saja, tapi merupakan nasional. Karena ini masalah nasional, maka kita tunggu saja nanti regulasi dari pemerintah pusat. Hasil rapat ini akan segera kami laporkan kepada Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri, karena kewenangan pembentukan Satgas ada di beliau,” tegasnya.

Baca Juga :  Diperlukan Optimalisasi Promosi Kawasan Wisata di Barsel

Terkait adanya wacana pembentukan satgas yang akan dibentuk nanti, tidak hanya terdiri dari aparat pemerintah, tetapi juga melibatkan camat, lurah, hingga tokoh masyarakat. Satgas ini akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan penertiban terhadap aktivitas PETI.

“Kita ingin pendekatannya tidak langsung represif. Masyarakat perlu diedukasi dulu tentang dampak PETI dan aturan perizinan yang benar. Persoalan PETI bukan hanya terjadi di Barsel, melainkan juga menjadi isu nasional yang marak di berbagai daerah seperti Bangka Belitung, Jambi, dan Riau,” katanya.

Dikatakannya lagi bahwa pemerintah pusat pun dikabarkan tengah menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat pengawasan dan penindakan. Sambil menunggu regulasi dari pusat, maka dari itu perlu untuk membentuk satgas di daerah.

“Setidaknya, langkah ini bisa meminimalkan dampak PETI terhadap lingkungan dan masyarakat,”singkatnya. (ena/kpg)

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Seluruh pejabat pemerintahan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Forkopimda dipimpin Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha menggelar rapat bersama di Aula Setda Barsel, Senin (3/11). Rapat bersama ini diadakan tidak lain karena saat ini di Kabupaten Barsel sedang marak aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Barsel Kristianto Yhuda ST itu, juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham SE, Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea SIK MH dan seluruh Forkopimda, sejumlah camat se Barsel dan Kepala Dinas Instansi terkait.

Kristianto Yudha juga menuturkan, bahwa permasalahan PETI tersebut sebenarnya tidak hanya di Barsel saja. Akan tetapi sama seperti di sejumlah daerah lain, seperti di Bangka Belitung, Jambi, Riau bahkan Papua.

“Informasi yang baru kami terima dalam rapat bersama tadi bahwa para penambang emas ini semuanya warga Barito Selatan dan mereka bekerja untuk cari makan. Terkait masalah perijinan tembang emas oleh masyarakat itu, bahwa tidak mungkin ijin itu bisa dikeluarkan. Sebab pemerintah pusat telah mematok, 80% wilayah Barsel adalah merupakan kawasan hutan. Terlebih lagi, untuk aktifitas tambang itu dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang juga merupakan sumber kehidupan masyarakat setempat,” ungkap Khristianto Yudha.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Kesiapan Hadapi Karhutla, Wabup Tegaskan Hal Ini

Secara pribadi, lanjut Khristianto Yudha mengatakan permasalah ini menjadi sebuah dilemma. Namun dalam waktu dekat pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya akan membentuk tim khusus untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap para penambang.

Dari hasil pendataan diketahui sebanyak 195 tambang emas illegal beroperasi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang beroperasi di tiga kecamatan dengan kondisi yang sudah sangat mengkhawatirkan.

“Kita tahu, ini sebenarnya bukan permasalah di Barsel saja, tapi merupakan nasional. Karena ini masalah nasional, maka kita tunggu saja nanti regulasi dari pemerintah pusat. Hasil rapat ini akan segera kami laporkan kepada Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri, karena kewenangan pembentukan Satgas ada di beliau,” tegasnya.

Baca Juga :  Diperlukan Optimalisasi Promosi Kawasan Wisata di Barsel

Terkait adanya wacana pembentukan satgas yang akan dibentuk nanti, tidak hanya terdiri dari aparat pemerintah, tetapi juga melibatkan camat, lurah, hingga tokoh masyarakat. Satgas ini akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan penertiban terhadap aktivitas PETI.

“Kita ingin pendekatannya tidak langsung represif. Masyarakat perlu diedukasi dulu tentang dampak PETI dan aturan perizinan yang benar. Persoalan PETI bukan hanya terjadi di Barsel, melainkan juga menjadi isu nasional yang marak di berbagai daerah seperti Bangka Belitung, Jambi, dan Riau,” katanya.

Dikatakannya lagi bahwa pemerintah pusat pun dikabarkan tengah menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat pengawasan dan penindakan. Sambil menunggu regulasi dari pusat, maka dari itu perlu untuk membentuk satgas di daerah.

“Setidaknya, langkah ini bisa meminimalkan dampak PETI terhadap lingkungan dan masyarakat,”singkatnya. (ena/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/