PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kisruh penamaan antara Jalan Banteng dan Jalan Badak Lurus di Palangka Raya kembali mencuat. Warga dibuat bingung karena dua nama jalan itu digunakan di lokasi yang sama.
Kondisi ini memantik perhatian Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan, yang mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya segera turun tangan menuntaskan persoalan tersebut.
Hatir menilai, dualisme nama jalan itu bukan hal sepele. Selain membingungkan warga, masalah ini juga bisa berdampak pada urusan administrasi kependudukan.
“Kami meminta Pemko segera menuntaskan masalah ini. Harus ada kejelasan dan kepastian soal nama jalan yang benar,” tegas Hatir saat ditemui usai forum reses Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, di DPRD Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Menurut Hatir, perbedaan nama yang digunakan masyarakat dengan data di pemerintahan sering menimbulkan masalah di lapangan. Sebagian warga menyebut kawasan itu Jalan Banteng, sementara lainnya mengenalnya sebagai Jalan Badak Lurus.
“Kondisi seperti ini bikin warga kesulitan saat mengurus KTP, KK, atau dokumen administrasi lainnya. Nama jalan di data kependudukan bisa berbeda dengan yang dikenal masyarakat,” ujarnya.
Untuk mengakhiri kebingungan itu, Hatir mendorong Pemko membentuk tim terpadu yang melibatkan masyarakat, DPRD, dan instansi terkait.
“Semua pihak harus duduk bersama. Libatkan warga yang punya bukti surat keterangan nama jalan, lalu kita cocokkan datanya. Dari situ bisa diketahui mana nama yang benar,” katanya.
Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan, usulan pembentukan tim tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak awal 2025. Namun hingga kini, belum juga terealisasi.
“Kami sudah mendorong sejak awal tahun, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Pemko seharusnya cepat bertindak,” tegasnya.
Hatir menambahkan, kejelasan nama jalan bukan sekadar urusan administrasi, tapi juga menyangkut ketertiban wilayah dan pelayanan publik. Ia berharap Pemko segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan menetapkan nama resmi.
“Masalah seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus pastikan mana nama jalan yang sah, supaya warga bisa hidup tenang dan tidak bingung lagi,” pungkasnya. (jef)