29.6 C
Jakarta
Saturday, October 4, 2025

Tarif PDAM Lamandau Naik Tapi Masih Paling Murah Dibanding yang Lain

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Tarif air minum Perumdam Tirta Lamandau resmi mengalami penyesuaian mulai 1 Oktober 2025. Meski naik, manajemen memastikan tarif baru masih tergolong paling murah dibandingkan dua kabupaten tetangga, Sukamara dan Kotawaringin Barat.

Direktur Perumdam Tirta Lamandau, Zulkarnain mengatakan tarif saat ini berada di kisaran Rp5.000 per meter kubik. Sementara di Kotawaringin Barat sudah mencapai Rp7.000, dan Sukamara bahkan lebih tinggi, yakni Rp10.000 per meter kubik.

“Kalau dibandingkan, tarif PDAM Lamandau justru paling rendah. Kobar itu sekitar Rp7.000, Sukamara Rp10.000. Sedangkan kita hanya Rp5.000 saja,” ujarnya, Sabtu (4/10).

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setda Lamandau, Meigo Bisel menjelaskan kenaikan tarif ini, sudah sesuai prosedur dan mengacu pada regulasi yang ditetapkan Bupati Lamandau berdasarkan arahan Mendagri.

Baca Juga :  Waspada Potensi Banjir dan Longsor, Pemkab Sediakan Call Center Darurat Bencana Siaga 24 Jam

Ia menyebut penyesuaian tarif memang wajar dilakukan setelah 9 tahun tidak pernah ada perubahan.

“Semua sudah kita sampaikan kepada bupati. Sekarang kita menunggu apa yang perlu di evaluasi untuk tarif tersebut, tentunya sudah 9 tahun pihak PDAM tidak ada kenaikan tarif. Maka harus ada kenaikan secara bertahap,” jelasnya.

Meigo menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelanggan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Menurutnya, tanpa sosialisasi, pelanggan bisa mengeluhkan hal-hal yang sebenarnya sudah sesuai aturan.

“Sosialisasi harus dilakukan pihak PDAM agar pelanggan mengetahui tarif dan golongan pembayaran sesuai kategori mereka,” tambah Meigo.

Sebelumnya, menanggapi kenaikan tarif ini, pihak DPRD Lamandau merekomendasikan agar PDAM meningkatkan kualitas pelayanan seiring dengan penyesuaian harga. (bib)

Baca Juga :  Sambut May Day, Bupati Lamandau Ikuti Senam dan Jalan Sehat Disnakertran

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Tarif air minum Perumdam Tirta Lamandau resmi mengalami penyesuaian mulai 1 Oktober 2025. Meski naik, manajemen memastikan tarif baru masih tergolong paling murah dibandingkan dua kabupaten tetangga, Sukamara dan Kotawaringin Barat.

Direktur Perumdam Tirta Lamandau, Zulkarnain mengatakan tarif saat ini berada di kisaran Rp5.000 per meter kubik. Sementara di Kotawaringin Barat sudah mencapai Rp7.000, dan Sukamara bahkan lebih tinggi, yakni Rp10.000 per meter kubik.

“Kalau dibandingkan, tarif PDAM Lamandau justru paling rendah. Kobar itu sekitar Rp7.000, Sukamara Rp10.000. Sedangkan kita hanya Rp5.000 saja,” ujarnya, Sabtu (4/10).

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setda Lamandau, Meigo Bisel menjelaskan kenaikan tarif ini, sudah sesuai prosedur dan mengacu pada regulasi yang ditetapkan Bupati Lamandau berdasarkan arahan Mendagri.

Baca Juga :  Waspada Potensi Banjir dan Longsor, Pemkab Sediakan Call Center Darurat Bencana Siaga 24 Jam

Ia menyebut penyesuaian tarif memang wajar dilakukan setelah 9 tahun tidak pernah ada perubahan.

“Semua sudah kita sampaikan kepada bupati. Sekarang kita menunggu apa yang perlu di evaluasi untuk tarif tersebut, tentunya sudah 9 tahun pihak PDAM tidak ada kenaikan tarif. Maka harus ada kenaikan secara bertahap,” jelasnya.

Meigo menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelanggan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Menurutnya, tanpa sosialisasi, pelanggan bisa mengeluhkan hal-hal yang sebenarnya sudah sesuai aturan.

“Sosialisasi harus dilakukan pihak PDAM agar pelanggan mengetahui tarif dan golongan pembayaran sesuai kategori mereka,” tambah Meigo.

Sebelumnya, menanggapi kenaikan tarif ini, pihak DPRD Lamandau merekomendasikan agar PDAM meningkatkan kualitas pelayanan seiring dengan penyesuaian harga. (bib)

Baca Juga :  Sambut May Day, Bupati Lamandau Ikuti Senam dan Jalan Sehat Disnakertran

Terpopuler

Artikel Terbaru