29.3 C
Jakarta
Thursday, September 11, 2025

Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Overkapasitas

PROKALTENG.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun mengalami kelebihan penghuni atau overkapasitas. Kondisi ini terjadi karena lapas tidak hanya menampung narapidana dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tetapi juga dari Kabupaten Lamandau, sehingga jumlah warga binaan jauh melebihi kapasitas ideal.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Heri M. Ramdan, menyampaikan bahwa laporan jumlah penghuni selalu disampaikan rutin setiap bulan kepada pihak terkait. Ia juga menegaskan bahwa usulan pembangunan lapas baru untuk menambah kapasitas telah diajukan setiap tahun.

“Setiap bulan kami selalu melaporkan jumlah penghuni. Sedangkan untuk usulan pembangunan, setiap tahun kami ajukan,” ujarnya, Rabu (10/9).

Heri menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terkait solusi permasalahan tersebut. Pemkab Lamandau bahkan menyatakan kesediaannya menyiapkan lahan untuk pembangunan lapas baru di wilayah mereka.

Baca Juga :  Traffic Light Rusak, Lalu lintas di Pertigaan Km 7 Palangkaraya Semrawut

“Di Lamandau sudah ada pengadilan dan kejaksaan. Namun, ketika sidang, tahanan harus dibawa jauh ke Pangkalan Bun dan akhirnya dilakukan sidang secara online,” jelas Heri.

Situasi ini dinilai tidak efisien, sehingga pembangunan lapas di Lamandau dianggap sebagai solusi mendesak.

Lebih lanjut, Heri menuturkan bahwa Kantor Wilayah (Kanwil) berencana melakukan audiensi dengan Pemkab Lamandau guna membahas lebih detail rencana pembangunan tersebut.

“Mudah-mudahan selain menyiapkan lahan, Pemkab Lamandau juga bisa membantu pembangunan lapas tersebut,” pungkasnya.

Dengan adanya lapas baru di Lamandau, diharapkan beban Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dapat berkurang sekaligus meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana di wilayah setempat. (bib)

PROKALTENG.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun mengalami kelebihan penghuni atau overkapasitas. Kondisi ini terjadi karena lapas tidak hanya menampung narapidana dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tetapi juga dari Kabupaten Lamandau, sehingga jumlah warga binaan jauh melebihi kapasitas ideal.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Heri M. Ramdan, menyampaikan bahwa laporan jumlah penghuni selalu disampaikan rutin setiap bulan kepada pihak terkait. Ia juga menegaskan bahwa usulan pembangunan lapas baru untuk menambah kapasitas telah diajukan setiap tahun.

“Setiap bulan kami selalu melaporkan jumlah penghuni. Sedangkan untuk usulan pembangunan, setiap tahun kami ajukan,” ujarnya, Rabu (10/9).

Heri menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terkait solusi permasalahan tersebut. Pemkab Lamandau bahkan menyatakan kesediaannya menyiapkan lahan untuk pembangunan lapas baru di wilayah mereka.

Baca Juga :  Traffic Light Rusak, Lalu lintas di Pertigaan Km 7 Palangkaraya Semrawut

“Di Lamandau sudah ada pengadilan dan kejaksaan. Namun, ketika sidang, tahanan harus dibawa jauh ke Pangkalan Bun dan akhirnya dilakukan sidang secara online,” jelas Heri.

Situasi ini dinilai tidak efisien, sehingga pembangunan lapas di Lamandau dianggap sebagai solusi mendesak.

Lebih lanjut, Heri menuturkan bahwa Kantor Wilayah (Kanwil) berencana melakukan audiensi dengan Pemkab Lamandau guna membahas lebih detail rencana pembangunan tersebut.

“Mudah-mudahan selain menyiapkan lahan, Pemkab Lamandau juga bisa membantu pembangunan lapas tersebut,” pungkasnya.

Dengan adanya lapas baru di Lamandau, diharapkan beban Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dapat berkurang sekaligus meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana di wilayah setempat. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru