26.1 C
Jakarta
Sunday, October 26, 2025

Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Komunitas Ojol di Palangka Raya Minta Diusut Tuntas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025)  menimbulkan gelombang kemarahan publik.

Korban, Affan Kurniawan (21), meninggal setelah terlindas kendaraan saat berada di tengah kerumunan massa aksi di sekitar Gedung DPR.

Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan mobil rantis tetap melaju meski korban sudah terkapar di jalan. Tayangan itu menimbulkan kecaman luas dan seruan agar aparat kepolisian dimintai pertanggungjawaban.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Penyambung Kopdar Mitra Go-Jek Palangka Raya, Gandi Setiawan, menyampaikan rasa prihatin. Sekaligus mendesak agar penegakan hukum berjalan tegas dan transparan.

Baca Juga :  Api Berasal dari Terminal Listrik yang Berada di Belakang TV

Ia menilai kasus itu tidak boleh berhenti pada permintaan maaf semata, melainkan harus benar-benar ditindaklanjuti secara serius.

“Kami meminta untuk ditindak tegas dan diusut setuntas-tuntasnya perihal permasalahan yang terjadi ini,” ujar Gandi saat dikonfirmasi pada Jumat (29/9/2025).

Ia menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi para pengemudi ojol yang kerap turun ke jalan menyampaikan aspirasi.“Semoga ke depan tidak ada lagi korban dari kami para ojol yang ingin menyuarakan atau menyampaikan aspirasi, baik di DPR maupun di tempat lainnya saat aksi demo,” tambahnya.

Gandi juga menegaskan proses hukum atas tragedi tersebut harus dibuka secara jelas agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan.“Tolong diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, prosesnya harus transparan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Program Vaksinasi Covid-19, Ini Langkah Nyata Dinsos Kalteng

Sementara itu, Kapolri telah menyampaikan permintaan maaf dan mengunjungi keluarga korban. Pihak Istana Kepresidenan juga menyatakan keprihatinan mendalam serta menekankan perlunya evaluasi terhadap prosedur pengamanan massa aksi oleh aparat. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025)  menimbulkan gelombang kemarahan publik.

Korban, Affan Kurniawan (21), meninggal setelah terlindas kendaraan saat berada di tengah kerumunan massa aksi di sekitar Gedung DPR.

Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan mobil rantis tetap melaju meski korban sudah terkapar di jalan. Tayangan itu menimbulkan kecaman luas dan seruan agar aparat kepolisian dimintai pertanggungjawaban.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Penyambung Kopdar Mitra Go-Jek Palangka Raya, Gandi Setiawan, menyampaikan rasa prihatin. Sekaligus mendesak agar penegakan hukum berjalan tegas dan transparan.

Baca Juga :  Api Berasal dari Terminal Listrik yang Berada di Belakang TV

Ia menilai kasus itu tidak boleh berhenti pada permintaan maaf semata, melainkan harus benar-benar ditindaklanjuti secara serius.

“Kami meminta untuk ditindak tegas dan diusut setuntas-tuntasnya perihal permasalahan yang terjadi ini,” ujar Gandi saat dikonfirmasi pada Jumat (29/9/2025).

Ia menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi para pengemudi ojol yang kerap turun ke jalan menyampaikan aspirasi.“Semoga ke depan tidak ada lagi korban dari kami para ojol yang ingin menyuarakan atau menyampaikan aspirasi, baik di DPR maupun di tempat lainnya saat aksi demo,” tambahnya.

Gandi juga menegaskan proses hukum atas tragedi tersebut harus dibuka secara jelas agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan.“Tolong diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, prosesnya harus transparan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Program Vaksinasi Covid-19, Ini Langkah Nyata Dinsos Kalteng

Sementara itu, Kapolri telah menyampaikan permintaan maaf dan mengunjungi keluarga korban. Pihak Istana Kepresidenan juga menyatakan keprihatinan mendalam serta menekankan perlunya evaluasi terhadap prosedur pengamanan massa aksi oleh aparat. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru