29.6 C
Jakarta
Thursday, October 2, 2025

2026, Desa dan Kelurahan dapat Alokasi Dana Rp1 Miliar

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Sekretariat Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat koordinasi pembahasan rancangan program atau kegiatan prioritas dalam rangka alokasi dana sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa dan kelurahan pada tahun anggaran (TA) 2026.

Rapat yang diselenggarakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas, Senin (28/7) dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Kapuas, perwakilan instansi teknis, serta jajaran perangkat daerah yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan desa dan kelurahan. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintahan desa dalam menyusun program yang akan didanai.

Baca Juga :  RKPD Tahun 2026 Harus Selaras dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas

Ia mengingatkan agar alokasi dana tersebut tidak hanya bersifat seremonial atau rutinitas belaka, tetapi benarbenar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di masing-masing wilayah.

“Kita ingin dana yang diberikan ini benar-benar efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Program yang diusulkan tidak boleh sekadar menyerap anggaran, tetapi harus berdampak luas dan berjangka panjang,” tegas Usis.

Ia juga mengingatkan agar penyusunan program memperhatikan prinsip keadilan, efi siensi, dan kesinambungan. Setiap usulan harus berdasarkan data, relevan dengan potensi lokal, serta dirumuskan melalui musyawarah yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Kita dorong desa dan kelurahan agar menyusun program berdasarkan hasil musyawarah yang inklusif. Harus melihat potensi dan permasalahan lokal secara nyata, bukan hanya mengikuti pola yang sudah ada,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan untuk 16 Ribu Warga Terdampak Banjir

Rapat koordinasi ini merupakan tahap awal sebelum proses penyusunan dokumen perencanaan teknis seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.

Sekda berharap proses ini menghasilkan program-program prioritas yang benarbenar terukur, selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD dan Renstra SKPD, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kapuas. (hmskmf/art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Sekretariat Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat koordinasi pembahasan rancangan program atau kegiatan prioritas dalam rangka alokasi dana sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa dan kelurahan pada tahun anggaran (TA) 2026.

Rapat yang diselenggarakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas, Senin (28/7) dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Kapuas, perwakilan instansi teknis, serta jajaran perangkat daerah yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan desa dan kelurahan. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintahan desa dalam menyusun program yang akan didanai.

Baca Juga :  RKPD Tahun 2026 Harus Selaras dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas

Ia mengingatkan agar alokasi dana tersebut tidak hanya bersifat seremonial atau rutinitas belaka, tetapi benarbenar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di masing-masing wilayah.

“Kita ingin dana yang diberikan ini benar-benar efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Program yang diusulkan tidak boleh sekadar menyerap anggaran, tetapi harus berdampak luas dan berjangka panjang,” tegas Usis.

Ia juga mengingatkan agar penyusunan program memperhatikan prinsip keadilan, efi siensi, dan kesinambungan. Setiap usulan harus berdasarkan data, relevan dengan potensi lokal, serta dirumuskan melalui musyawarah yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Kita dorong desa dan kelurahan agar menyusun program berdasarkan hasil musyawarah yang inklusif. Harus melihat potensi dan permasalahan lokal secara nyata, bukan hanya mengikuti pola yang sudah ada,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan untuk 16 Ribu Warga Terdampak Banjir

Rapat koordinasi ini merupakan tahap awal sebelum proses penyusunan dokumen perencanaan teknis seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.

Sekda berharap proses ini menghasilkan program-program prioritas yang benarbenar terukur, selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD dan Renstra SKPD, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kapuas. (hmskmf/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru