26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

37 Orang Terciduk Razia di Barak dan THM

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP
Kabupaten Kotawaringin Timur kembali menggelar razia penyakit masyarakat
(pekat). Kali ini petugas merazia barak dan tempat hiburan malam (THM), Minggu (21/7/2019) malam.

Pada razia kali ini petugas berhasil mengamankan 1 pasangan bukan
suami istri dan 37 orang yang tidak memiliki kartu pengendal atau kartu tanda
penduduk (KTP).

Kegiatan rutin yang dilakukan
oleh Satpol PP Kotim ini bersama beberapa instansi ini membuat kepanikan
tersendiri ketika beberapa petugas melakukan tugasnya.

Kawasan pekat ini dilakukan di
salah satu barak, dan hasilnya mendapatkan sepasang pria dan wanita yang bukan pasutri. Saat petugas menanyakan status dan alat
pengenal lain, pasangan ini tidak bisa menunjukkan terkait statusnya. Akibat
hal tersebut, pasangan bukan pasutri ini pun diamankan dan dibawa ke kantor
Satpol PP untuk dilakukan pembinaan intensif.

Plt Satpol PP Kotim M Fuad Siddiq
mengatakan, kegiatan rutin dan rahasia ini melibatkan Polri, TNI, Provos,
Imigrasi, Disdukcapil dan petugas lainnya.

Baca Juga :  Ini Daftar Perusahaan Di Balik Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah

“Meski pihak petugas hanya
menemukan pasangan selingkuh 1 pasangan saja, jika hari-hari biasanya waktu
pekat ini bisa mencapai beberapa orang pasangan. Meskipun hanya satu pasangan
saja, akan tetapi pekat tetap saja akan kita lakukan bersama mitra Satpol PP
yang lainnya,” jelasnya.

Dirinya mengharapkan kepada
masyarakat agar ikut membantu aparat untuk mengamankan daerahnya.

“Saya berharap, tidak ada lagi
pasangan muda-mudi yang ikut terjaring pekat ini. Apalagi tanpa ikatan
perkawinan yang jelas. Bahkan membawa bukan pasangan resminya ke hotel atau
tempat penginapan. Kami akan menindak tegas dan akan tetap melakukan tugas dan
tuvoksi kami. Bahkan sebanyak 37 orang yang terjaring tidak memiliki KTP saat
dilakukan razia,” paparnya.

“Mereka yang terjaring ini tidak
henti-hentinya dilakukan pembinaan dan sosialisasi oleh Komisi Penanggulangan
Aids dan HIV (KPA) Kotim. Apalagi pasangan bukan pasutri ini rentan terkena
penyakit tersebut. Oleh sebab itu petugas dari KPA selalu menyampaikan
permasalahan tersebut jika ada pasangan yang terjaring untuk dilakukan
penyuluhan akan dampak akan penyakit mematikan itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Dilaporkan Mengedarkan Narkotika, Rudi Diciduk Polisi

Khusus pasangan bukan pasutri
ini, petugas akan meyerahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan
lebih lanjut. “Untuk identitas akan kami rahasiakan, hal ini berkaitan dengan
privasi yang bersangkutan agar tidak tersebar luas dan dikonsumsi oleh
masyarakat nantinya,” ungkapnya.

Apa yang dilakukan ini sesuai
dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Kependudukan yang
sebelumnya Perda Nomor 1 Tahun 2010. Dan ini sudah merupakan kewajiban dari
pemerintah daerah.

“Ke depan, kita akan melakukan
razia yang tidak memiliki KTP. Nantinya akan bekerjasama dengan pihak terkait.
Sekali lagi, razia pekat ini akan kami lakukan seterusnya, apalagi di THM dan
barak atau kos yang ada di Sampit ini,” pungkasnya. (rif/abe/ctk/nto)

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP
Kabupaten Kotawaringin Timur kembali menggelar razia penyakit masyarakat
(pekat). Kali ini petugas merazia barak dan tempat hiburan malam (THM), Minggu (21/7/2019) malam.

Pada razia kali ini petugas berhasil mengamankan 1 pasangan bukan
suami istri dan 37 orang yang tidak memiliki kartu pengendal atau kartu tanda
penduduk (KTP).

Kegiatan rutin yang dilakukan
oleh Satpol PP Kotim ini bersama beberapa instansi ini membuat kepanikan
tersendiri ketika beberapa petugas melakukan tugasnya.

Kawasan pekat ini dilakukan di
salah satu barak, dan hasilnya mendapatkan sepasang pria dan wanita yang bukan pasutri. Saat petugas menanyakan status dan alat
pengenal lain, pasangan ini tidak bisa menunjukkan terkait statusnya. Akibat
hal tersebut, pasangan bukan pasutri ini pun diamankan dan dibawa ke kantor
Satpol PP untuk dilakukan pembinaan intensif.

Plt Satpol PP Kotim M Fuad Siddiq
mengatakan, kegiatan rutin dan rahasia ini melibatkan Polri, TNI, Provos,
Imigrasi, Disdukcapil dan petugas lainnya.

Baca Juga :  Ini Daftar Perusahaan Di Balik Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah

“Meski pihak petugas hanya
menemukan pasangan selingkuh 1 pasangan saja, jika hari-hari biasanya waktu
pekat ini bisa mencapai beberapa orang pasangan. Meskipun hanya satu pasangan
saja, akan tetapi pekat tetap saja akan kita lakukan bersama mitra Satpol PP
yang lainnya,” jelasnya.

Dirinya mengharapkan kepada
masyarakat agar ikut membantu aparat untuk mengamankan daerahnya.

“Saya berharap, tidak ada lagi
pasangan muda-mudi yang ikut terjaring pekat ini. Apalagi tanpa ikatan
perkawinan yang jelas. Bahkan membawa bukan pasangan resminya ke hotel atau
tempat penginapan. Kami akan menindak tegas dan akan tetap melakukan tugas dan
tuvoksi kami. Bahkan sebanyak 37 orang yang terjaring tidak memiliki KTP saat
dilakukan razia,” paparnya.

“Mereka yang terjaring ini tidak
henti-hentinya dilakukan pembinaan dan sosialisasi oleh Komisi Penanggulangan
Aids dan HIV (KPA) Kotim. Apalagi pasangan bukan pasutri ini rentan terkena
penyakit tersebut. Oleh sebab itu petugas dari KPA selalu menyampaikan
permasalahan tersebut jika ada pasangan yang terjaring untuk dilakukan
penyuluhan akan dampak akan penyakit mematikan itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Dilaporkan Mengedarkan Narkotika, Rudi Diciduk Polisi

Khusus pasangan bukan pasutri
ini, petugas akan meyerahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan
lebih lanjut. “Untuk identitas akan kami rahasiakan, hal ini berkaitan dengan
privasi yang bersangkutan agar tidak tersebar luas dan dikonsumsi oleh
masyarakat nantinya,” ungkapnya.

Apa yang dilakukan ini sesuai
dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Kependudukan yang
sebelumnya Perda Nomor 1 Tahun 2010. Dan ini sudah merupakan kewajiban dari
pemerintah daerah.

“Ke depan, kita akan melakukan
razia yang tidak memiliki KTP. Nantinya akan bekerjasama dengan pihak terkait.
Sekali lagi, razia pekat ini akan kami lakukan seterusnya, apalagi di THM dan
barak atau kos yang ada di Sampit ini,” pungkasnya. (rif/abe/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru