30.9 C
Jakarta
Sunday, March 16, 2025

Power Bank Jadi Pemicu Kebakaran Pesawat? Simak Investigasi Terbaru Air Busan

PROKALTENG.CO-Menurut pihak berwenang setempat, kebakaran yang menghancurkan pesawat maskapai Air Busan di Korea Selatan pada Januari lalu kemungkinan besar disebabkan oleh power bank atau pengisi daya portabel.

Insiden ini terjadi di Bandara Internasional Gimhae pada 28 Januari 2025 dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan.

Pada Jumat (14/03), Kementerian Perhubungan Korea Selatan mengungkapkan bahwa hasil investigasi sementara menunjukkan kebakaran sangat mungkin terjadi karena insulasi di dalam baterai power bank telah rusak.

Power bank tersebut ditemukan di kompartemen bagasi kabin, tempat kebakaran pertama kali terdeteksi.

Serpihan power bank tersebut meninggalkan jejak hangus, menurut pernyataan resmi pihak berwenang.

Meskipun demikian, para penyelidik belum dapat memastikan apa yang menyebabkan kerusakan pada baterai power bank tersebut.

Laporan ini masih bersifat sementara dan bukan merupakan laporan akhir terkait kecelakaan pesawat Airbus A321neo tersebut.

Baca Juga :  Khamenei Masuk Daftar Hitam AS

Bahaya Baterai Lithium-Ion pada Power Bank

Selama bertahun-tahun, berbagai maskapai penerbangan di seluruh dunia telah melarang penumpang membawa power bank di kompartemen bagasi kabin karena alasan keselamatan.

Kekhawatiran ini muncul karena adanya baterai lithium-ion di dalam perangkat power bank.

Baterai ini dapat menghasilkan panas ekstrem dan bahkan api jika terjadi kerusakan atau kesalahan produksi yang menyebabkan korsleting.

Sejak 2016, baterai lithium-ion dalam bentuk apa pun telah dilarang di kompartemen bagasi kabin pesawat penumpang sesuai arahan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Aturan Baru Maskapai Penerbangan

Satu pekan setelah kebakaran pesawat Air Busan, maskapai tersebut semakin memperketat aturan terkait power bank.

Air Busan mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi mengizinkan penumpang menyimpan power bank di bagasi kabin.

Baca Juga :  Legislasi yang Menyerang Jantung Konstitusi

Aturan baru ini merupakan respons terhadap peningkatan jumlah kasus power bank yang mengalami overheat atau kepanasan.

Tidak hanya Air Busan, semakin banyak maskapai penerbangan lain yang memberlakukan aturan serupa, termasuk China Airlines dan Thai Airways.

Bahkan, Singapore Airlines dan Scoot akan menjadi maskapai terbaru yang melarang penggunaan dan pengisian daya power bank di dalam pesawat mulai 1 April 2025.

Kebijakan Baru Pemerintah Korea Selatan

Pada 28 Februari 2025, pemerintah Korea Selatan juga mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan power bank di pesawat.

Penumpang yang menaiki pesawat di Korea Selatan diwajibkan untuk membawa baterai dan pengisi daya portabel secara langsung, bukan menyimpannya di kompartemen bagasi kabin.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.

Sumber: BBC Indonesia

 

 

PROKALTENG.CO-Menurut pihak berwenang setempat, kebakaran yang menghancurkan pesawat maskapai Air Busan di Korea Selatan pada Januari lalu kemungkinan besar disebabkan oleh power bank atau pengisi daya portabel.

Insiden ini terjadi di Bandara Internasional Gimhae pada 28 Januari 2025 dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan.

Pada Jumat (14/03), Kementerian Perhubungan Korea Selatan mengungkapkan bahwa hasil investigasi sementara menunjukkan kebakaran sangat mungkin terjadi karena insulasi di dalam baterai power bank telah rusak.

Power bank tersebut ditemukan di kompartemen bagasi kabin, tempat kebakaran pertama kali terdeteksi.

Serpihan power bank tersebut meninggalkan jejak hangus, menurut pernyataan resmi pihak berwenang.

Meskipun demikian, para penyelidik belum dapat memastikan apa yang menyebabkan kerusakan pada baterai power bank tersebut.

Laporan ini masih bersifat sementara dan bukan merupakan laporan akhir terkait kecelakaan pesawat Airbus A321neo tersebut.

Baca Juga :  Khamenei Masuk Daftar Hitam AS

Bahaya Baterai Lithium-Ion pada Power Bank

Selama bertahun-tahun, berbagai maskapai penerbangan di seluruh dunia telah melarang penumpang membawa power bank di kompartemen bagasi kabin karena alasan keselamatan.

Kekhawatiran ini muncul karena adanya baterai lithium-ion di dalam perangkat power bank.

Baterai ini dapat menghasilkan panas ekstrem dan bahkan api jika terjadi kerusakan atau kesalahan produksi yang menyebabkan korsleting.

Sejak 2016, baterai lithium-ion dalam bentuk apa pun telah dilarang di kompartemen bagasi kabin pesawat penumpang sesuai arahan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Aturan Baru Maskapai Penerbangan

Satu pekan setelah kebakaran pesawat Air Busan, maskapai tersebut semakin memperketat aturan terkait power bank.

Air Busan mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi mengizinkan penumpang menyimpan power bank di bagasi kabin.

Baca Juga :  Legislasi yang Menyerang Jantung Konstitusi

Aturan baru ini merupakan respons terhadap peningkatan jumlah kasus power bank yang mengalami overheat atau kepanasan.

Tidak hanya Air Busan, semakin banyak maskapai penerbangan lain yang memberlakukan aturan serupa, termasuk China Airlines dan Thai Airways.

Bahkan, Singapore Airlines dan Scoot akan menjadi maskapai terbaru yang melarang penggunaan dan pengisian daya power bank di dalam pesawat mulai 1 April 2025.

Kebijakan Baru Pemerintah Korea Selatan

Pada 28 Februari 2025, pemerintah Korea Selatan juga mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan power bank di pesawat.

Penumpang yang menaiki pesawat di Korea Selatan diwajibkan untuk membawa baterai dan pengisi daya portabel secara langsung, bukan menyimpannya di kompartemen bagasi kabin.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.

Sumber: BBC Indonesia

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru