PALANGKA RAYA รขโฌโ Masa bakti keanggotaan DPRD Provinsi Kalimantan
Tengah (Kalteng) 2014-2019, efektif hanya kurang lebih tersisa tiga bulan lagi.
Namun sampai saat ini, para wakil rakyat masih memiliki sejumlah pekerjaan
rumah (PR) yang harus dituntaskan, khususnya pembuatan regulasi atau peraturan
daerah (Perda).
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi A
DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering mengharapkan agar PR itu bisa diselesaikan
sebelum berakhirnya masa jabatan. Terutama yang sudah terjadwal, di antaranya penyelesaian
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak
Masyarakat Hukum Adat Dayak (PPHMHAD).
Pasalnya menurut Freddy, produk
legislasi yang merupakan inisiatif DPRD tersebut juga telah cukup lama, namun
belum juga terselesaikan.
รขโฌลProses raperda ini (PPHMHAD) bahkan
sudah hampir sekitar 7 tahun. Karena itu perlu segera diselesaikan dan disahkan, mengingat
urgensi dan strategisnya regulasi ini bagi eksistensi Suku Dayak di Kalimantan
Tengah,รขโฌย kata Freddy kepada kaltengpos.co,
Senin (10/6/2019).
Keberadaan Perda PPHMHAD lanjut
Freddy, di samping untuk mengantisipasi pesatnya perkembangan Iptek,
globalisasi dan era informasi saat ini, juga sangat urgent dan strategis dalam memberikan
perlindungan untuk masyarakat Suku Dayak Kalteng dalam menghadapi berbagai
tantangan pembangunan daerah, regional maupun nasional.
รขโฌลYang tidak kalah pentingnya lagi
adalah menghadapi dan mengantisipasi penetapan Palangka Raya sebagai Ibu Kota
NKRI. Karena itu bagi saya raperda ini harus dapat menjadi rujukan dan pedoman
para pengambil keputusan,รขโฌย tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Selain Raperda PPHMDAD, pada DPRD
Kalteng juga masih memiliki tiga raperda inisiatif lain yang ditargetkan bisa
diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kalteng periode
2014-2019.
Ketiga raperda inisiatif lainnya
itu adalah Raperda tentang Pemeliharaan Budaya, Bahasa dan Kesenian Daerah di
Provinsi Kalteng, Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan,
dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalteng. (nto)