PROKALTENG.CO-Seorang pria berinisial FH (28) diamankan oleh pihak kepolisian di Makassar atas dugaan terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). FH diduga berperan sebagai mucikari, mengatur seorang wanita asal Bali berinisial DW (23) untuk bertemu dengan sejumlah pria hidung belang.
Menurut informasi yang diterima, FH memasang tarif antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk setiap pertemuan DW dengan kliennya.
Praktik ini berhasil terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan tersebut.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, menyebutkan bahwa FH dan DW ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Pasar Ikan, Makassar, pada Minggu (3/11/2024) dini hari.
“Untuk sementara kami amankan dua orang, (pekerja seks komersial) pekerja satu dan mucikari,” ujar Benny, Selasa (5/11/2024).
Dikatakan Benny, korban berinisial DW dipekerjakan dalam kasus tersebut diketahui berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) produk di Kota Makassar.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, pelaku acapkali memantok harga Rp5 juta hingga Rp10 juta kepada pria hidung belang.
“Tarif sekitar 5 sampai 10 juta,” Benny menuturkan.
Tambahnya, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antara alat kontrasepsi, ponsel, hingga uang tunai.
“Barang bukti berupa alat kontrasepsi terus handphone, dan uang. Selanjutnya masih dalam pemeriksaan nanti mungkin akan dikembangkan,” kuncinya. (nuh/fjr/jpg)