27.1 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Teroris Baru Gabung ke Grup-grup Propaganda di Medsos, Ditemukan Banyak Video ISIS

PROKALTENG.CO– Teroris di Batu, Jawa Timur berinisial HOK, 19, diketahui sudah lama tidak mengeyam pendidikan formal. Pendidikan terakhirnya hanya SMA, lalu dilanjut dengan pendirikan informal.

“Yang bersangkutan sekira bulan November tahun 2023 itu pertama sekali berinteraksi dalam sebuah grup sosial media yang membawa yang bersangkutan termotivasi untuk mendalami lebih lanjut tentang Daulah Islamiyah,” kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Pol Aswin Siregar, kepada wartawan, Selasa (6/8).

Di grup media sosial itu, HOK ditawari menjadi member tetap dan membayar sejumlah uang. Grup ini banyak menyebar konten tentang radikalisme.

“Banyak sekali video-video yang terkait dengan propaganda ISIS, Daulah Islamiyah, seperti video-video eksekusi, peperangan ISIS, tentang baiat, dan video penjelasan bagaimana tindakan-tindakan ataupun aktivitas yang dilakukan oleh ISIS,” jelas Aswin.

Baca Juga :  Menteri KLH Luncurkan Peta Hutan Adat, Ini Rinciannya

Setelah itu, HOK yang semakin penasaran memilih bergabung dengan grup-grup lainnya. Kontennya tidak jauh berbeda bermuatan propaganda.

“Berisi tentang penjelasan bahwa pemerintah yang tidak menerapkan hukum Islam itu harus diperangi, syirik demokrasi, kemudian video dan teks baiat pada Amir ISIS,” pungkas Aswin.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK, 19, di Kota Batu, Jawa Timur. Dia diduga hendak melakukan aksi bom bunuh diri di tempat ibadah.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8).

Baca Juga :  Manfaatkan Medsos untuk Promosi dan Lestarikan Bahasa Daerah

Trunoyudo membeberkan, HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Pelaku dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (jpg)

 

 

PROKALTENG.CO– Teroris di Batu, Jawa Timur berinisial HOK, 19, diketahui sudah lama tidak mengeyam pendidikan formal. Pendidikan terakhirnya hanya SMA, lalu dilanjut dengan pendirikan informal.

“Yang bersangkutan sekira bulan November tahun 2023 itu pertama sekali berinteraksi dalam sebuah grup sosial media yang membawa yang bersangkutan termotivasi untuk mendalami lebih lanjut tentang Daulah Islamiyah,” kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Pol Aswin Siregar, kepada wartawan, Selasa (6/8).

Di grup media sosial itu, HOK ditawari menjadi member tetap dan membayar sejumlah uang. Grup ini banyak menyebar konten tentang radikalisme.

“Banyak sekali video-video yang terkait dengan propaganda ISIS, Daulah Islamiyah, seperti video-video eksekusi, peperangan ISIS, tentang baiat, dan video penjelasan bagaimana tindakan-tindakan ataupun aktivitas yang dilakukan oleh ISIS,” jelas Aswin.

Baca Juga :  Menteri KLH Luncurkan Peta Hutan Adat, Ini Rinciannya

Setelah itu, HOK yang semakin penasaran memilih bergabung dengan grup-grup lainnya. Kontennya tidak jauh berbeda bermuatan propaganda.

“Berisi tentang penjelasan bahwa pemerintah yang tidak menerapkan hukum Islam itu harus diperangi, syirik demokrasi, kemudian video dan teks baiat pada Amir ISIS,” pungkas Aswin.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK, 19, di Kota Batu, Jawa Timur. Dia diduga hendak melakukan aksi bom bunuh diri di tempat ibadah.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8).

Baca Juga :  Manfaatkan Medsos untuk Promosi dan Lestarikan Bahasa Daerah

Trunoyudo membeberkan, HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Pelaku dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (jpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru