30.7 C
Jakarta
Friday, May 2, 2025

Diperbaiki, Tanggal 19 dan 30 Juli 2024, Jembatan Sei Katingan akan Ditutup Total

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Jembatan Sei Katingan kembali akan diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan jadwal, perbaikan dilakukan mulai tanggal 14 Juli hingga tanggal 03 Agustus 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan Christian Rain, Senin (8/7). Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan Christian Rain mengungkapkan, selama perbaikan berlangsung untuk sementara akan diberlakukan jalur buka tutup. Namun pada tanggal 19 dan 30 Juli 2024, akan ditutup total pada pukul 00.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

Baca Juga :  Waspada, Lahan Ekstrem di Katingan Semakin Meluas

“Selain itu pada tanggal 19 dan 30 Juli juga diberlakukan pembatasan kendaraan dan angkutan dengan berat maksimal 8 ton,” ungkap Christian seraya mengatakan bahwa pemeliharaan ini diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan bagi pengguna jalan.

Christian Rain juga mengatakan, bahwa jembatan Sei Katingan yang menghubungkan antar Kabupaten dan Provinsi ini merupakan jalur vital bagi lalu lintas harian dalam dan luar kota. “Penutupan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak terhadap mobilitas masyarakat,” ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, pemerintah telah mengatur rencana pengalihan rute dan transportasi alternatif selama periode penutupan. “Masyarakat bisa menggunakan jalur alternatif ketika penutupan, diantaranya fery penyeberangan Desa Luwuk, fery penyeberangan Desa Pendahara dan khusus untuk kendaraan roda 2 Desa Talian Kereng,” kata Christian.

Baca Juga :  Sakariyas: Perangkat Daerah Harus Bisa Buat Terobosan dan Efisiensi

Berdasarkan pernyataan resmi dari Kementerian PUPR Direktorat Jendral Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah, pekerjaan pemeliharaan akan mencakup beberapa kegiatan.

Di antaranya, persiapan rambu dan pengaman, pabrikasi pembersihan, bongkar beton lantai jembatan, pemasangan bekisting, perakitan atau pemasangan besi, pengecoran lantai beton, serta pengecatan ulang bagian-bagian yang memerlukan perbaikan. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu dua bulan, dengan mempertimbangkan cuaca dan kondisi cuaca. (eri/art/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Jembatan Sei Katingan kembali akan diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan jadwal, perbaikan dilakukan mulai tanggal 14 Juli hingga tanggal 03 Agustus 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan Christian Rain, Senin (8/7). Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan Christian Rain mengungkapkan, selama perbaikan berlangsung untuk sementara akan diberlakukan jalur buka tutup. Namun pada tanggal 19 dan 30 Juli 2024, akan ditutup total pada pukul 00.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

Baca Juga :  Waspada, Lahan Ekstrem di Katingan Semakin Meluas

“Selain itu pada tanggal 19 dan 30 Juli juga diberlakukan pembatasan kendaraan dan angkutan dengan berat maksimal 8 ton,” ungkap Christian seraya mengatakan bahwa pemeliharaan ini diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan bagi pengguna jalan.

Christian Rain juga mengatakan, bahwa jembatan Sei Katingan yang menghubungkan antar Kabupaten dan Provinsi ini merupakan jalur vital bagi lalu lintas harian dalam dan luar kota. “Penutupan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak terhadap mobilitas masyarakat,” ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, pemerintah telah mengatur rencana pengalihan rute dan transportasi alternatif selama periode penutupan. “Masyarakat bisa menggunakan jalur alternatif ketika penutupan, diantaranya fery penyeberangan Desa Luwuk, fery penyeberangan Desa Pendahara dan khusus untuk kendaraan roda 2 Desa Talian Kereng,” kata Christian.

Baca Juga :  Sakariyas: Perangkat Daerah Harus Bisa Buat Terobosan dan Efisiensi

Berdasarkan pernyataan resmi dari Kementerian PUPR Direktorat Jendral Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah, pekerjaan pemeliharaan akan mencakup beberapa kegiatan.

Di antaranya, persiapan rambu dan pengaman, pabrikasi pembersihan, bongkar beton lantai jembatan, pemasangan bekisting, perakitan atau pemasangan besi, pengecoran lantai beton, serta pengecatan ulang bagian-bagian yang memerlukan perbaikan. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu dua bulan, dengan mempertimbangkan cuaca dan kondisi cuaca. (eri/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru