29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Ombudsman RI Ganjar Sejumlah OPD di Lamandau dengan Piagam Penghargaan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menyerahkan piagam penghargaan penganugrahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Pelayanan Penyelenggaraan) Tahun 2023 dari Ombudsman RI.

kepada dinas terkait, bertempat di halaman Kantor Bupati Lamandau, Senin (4/3/2024).

Penyerahan piagam penghargaan penilaian kepatuhan tahun 2023 dari Ombudsman RI diserahkan Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani, kepada Kepala OPD Disdukcapil, DPMPTSP Puskesmas Bulik dan Puskesmas Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau.

Pj Bupati Lamandau, sangat mengapresiasi kepada dinas yang sudah mendapatkan penghargaan tersebut atas keberhasilannya, mendapatkan nilai terbaik dalam penilaian kali ini, hal ini sangat penting mengingat persoalan pelayanan terhadap masyarakat dan lainnya sangat penting.

Baca Juga :  Bupati Tutup MTQ XI dan FSQ VII 2023, Sematu Jaya Raih Juara Umum

“Saya yakin hasil yang diperoleh Kota Nanga Bulik khususnya Lamandau saat ini merupakan buah dari kerja nyata pimpinan serta jajarannya dan oleh karena itu, kami ucapkan selamat atas hasil yang diperoleh,” kata Lilis Suriani.

Pj Bupati juga memberikan pesan tentang pentingnya kolaborasi dalam pelayanan publik dimana semua penyelenggara pelayanan publik harus bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita harus upayakan pelayanan terbaik untuk masyarakat sehingga mereka merasakan kehadiran penyelenggara pelayanan publik dengan mindset yang terkotak-kotak dapat diubah menjadi kolaboratif,” tegasnya. (bib/pri)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menyerahkan piagam penghargaan penganugrahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Pelayanan Penyelenggaraan) Tahun 2023 dari Ombudsman RI.

kepada dinas terkait, bertempat di halaman Kantor Bupati Lamandau, Senin (4/3/2024).

Penyerahan piagam penghargaan penilaian kepatuhan tahun 2023 dari Ombudsman RI diserahkan Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani, kepada Kepala OPD Disdukcapil, DPMPTSP Puskesmas Bulik dan Puskesmas Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau.

Pj Bupati Lamandau, sangat mengapresiasi kepada dinas yang sudah mendapatkan penghargaan tersebut atas keberhasilannya, mendapatkan nilai terbaik dalam penilaian kali ini, hal ini sangat penting mengingat persoalan pelayanan terhadap masyarakat dan lainnya sangat penting.

Baca Juga :  Bupati Tutup MTQ XI dan FSQ VII 2023, Sematu Jaya Raih Juara Umum

“Saya yakin hasil yang diperoleh Kota Nanga Bulik khususnya Lamandau saat ini merupakan buah dari kerja nyata pimpinan serta jajarannya dan oleh karena itu, kami ucapkan selamat atas hasil yang diperoleh,” kata Lilis Suriani.

Pj Bupati juga memberikan pesan tentang pentingnya kolaborasi dalam pelayanan publik dimana semua penyelenggara pelayanan publik harus bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita harus upayakan pelayanan terbaik untuk masyarakat sehingga mereka merasakan kehadiran penyelenggara pelayanan publik dengan mindset yang terkotak-kotak dapat diubah menjadi kolaboratif,” tegasnya. (bib/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru