30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PPDB di Tengah Pandemi Covid-19 Tidak Memengaruhi Minat Siswa

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Penerimaan peserta
didik baru (PPDB) di lingkup SMA/SMK sederajat di Kalteng sudah selesai
dilakukan dan sudah pula melalui tahap daftar ulang. Berdasarkan data yang
dihimpun Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng terlihat daya tampung di SMA/SMK
se-Kalteng mencukupi bahkan masih ada yang tersisa.

PPDB di tengah pandemi Covid-19 tidak memengaruhi minat siswa.

“Persentasi jumlah
peserta didik tahun ini dengan tahun sebelumnya hampir sama. Bahkan, saat ini
sudah tidak menumpuk di satu tempat saja, misla saja di Kota Palangka Raya,
untuk SMA 1 dan SMA 2 Palangka Raya menyangkut enam kelurahan
,” kata Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng Mofit Saptono Subagio saat diwawancarai di
Gedung DPRD Kalteng, Senin (29/6).

Baca Juga :  14 Hari Lagi Pencoblosan, KPU Kalteng Imbau Masyarakat Jangan Golput

Untuk SMA, lanjut Mofit
daya tampung yang tersedia se-Kalteng sebanyak 17.344 peserta didik. Jumlah peminat
sebanyak 21.147
siswa, dan yang mendaftar 15.645 siswa.

“Dari jumlah yang mendaftar ini ada beberapa
yang tidak memenuhi persyaratan sehingga yang diterima sebanyak 14.304 peserta
didik se-Kalteng untuk SMA,”
sebutnya.

Dengan demikian, data ini menjelaskan bahwa
sudah adanya pemerataan peserta didik sehingga tidak terkonsentrasi hanya di
satu sekolah saja. Dari jumlah daya tampung dan peserta yang terdaftar dan
sudah diterima masih ada sisa daya tampung yang tersedia.

“Artinya pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng
sudah memberikan penyediaan ruang belajar yang mencukupi, begitupun dengan
SMK,” ucapnya kepada Kalteng media.

Baca Juga :  Mukhtarudin Perkuat Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan Bagi Pemuda

Untuk SMK, lanjut dia, daya tampung peserta
didik SMK se-Kalteng sebanyak 16.528 orang. Jumlah peminat sebanyak 21.557
orang dan yang mendaftar sebanyak 15.937 tetapi yang diterima 14.622, sehingga
daya tampung SMK pun masih mencukupi bahkan tersisa.

“Hanya saja terkadang masyarakat memaksakan
diri di sekolah-sekolah tertentu dengan segala asumsi, padahal dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) sudah diatur berkenaan
penerimaan salah satunya dengan adanya zonasi,” ungak Mofit.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Penerimaan peserta
didik baru (PPDB) di lingkup SMA/SMK sederajat di Kalteng sudah selesai
dilakukan dan sudah pula melalui tahap daftar ulang. Berdasarkan data yang
dihimpun Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng terlihat daya tampung di SMA/SMK
se-Kalteng mencukupi bahkan masih ada yang tersisa.

PPDB di tengah pandemi Covid-19 tidak memengaruhi minat siswa.

“Persentasi jumlah
peserta didik tahun ini dengan tahun sebelumnya hampir sama. Bahkan, saat ini
sudah tidak menumpuk di satu tempat saja, misla saja di Kota Palangka Raya,
untuk SMA 1 dan SMA 2 Palangka Raya menyangkut enam kelurahan
,” kata Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng Mofit Saptono Subagio saat diwawancarai di
Gedung DPRD Kalteng, Senin (29/6).

Baca Juga :  14 Hari Lagi Pencoblosan, KPU Kalteng Imbau Masyarakat Jangan Golput

Untuk SMA, lanjut Mofit
daya tampung yang tersedia se-Kalteng sebanyak 17.344 peserta didik. Jumlah peminat
sebanyak 21.147
siswa, dan yang mendaftar 15.645 siswa.

“Dari jumlah yang mendaftar ini ada beberapa
yang tidak memenuhi persyaratan sehingga yang diterima sebanyak 14.304 peserta
didik se-Kalteng untuk SMA,”
sebutnya.

Dengan demikian, data ini menjelaskan bahwa
sudah adanya pemerataan peserta didik sehingga tidak terkonsentrasi hanya di
satu sekolah saja. Dari jumlah daya tampung dan peserta yang terdaftar dan
sudah diterima masih ada sisa daya tampung yang tersedia.

“Artinya pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng
sudah memberikan penyediaan ruang belajar yang mencukupi, begitupun dengan
SMK,” ucapnya kepada Kalteng media.

Baca Juga :  Mukhtarudin Perkuat Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan Bagi Pemuda

Untuk SMK, lanjut dia, daya tampung peserta
didik SMK se-Kalteng sebanyak 16.528 orang. Jumlah peminat sebanyak 21.557
orang dan yang mendaftar sebanyak 15.937 tetapi yang diterima 14.622, sehingga
daya tampung SMK pun masih mencukupi bahkan tersisa.

“Hanya saja terkadang masyarakat memaksakan
diri di sekolah-sekolah tertentu dengan segala asumsi, padahal dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) sudah diatur berkenaan
penerimaan salah satunya dengan adanya zonasi,” ungak Mofit.

Terpopuler

Artikel Terbaru