26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sanksi Tidak Pakai Masker Rp100-Rp200 Ribu, Pak Gubernur Inginnya Rp1

PALANGKA RAYA – Desakan Gunernur Kalimantan
Tengah H. Sugianto Sabran kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menerapkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ‘jilid II’ kembali dipertimbangkan.

Adanya desakan Gubernur untuk menerapkan PSBB
kembali bagi Kota Palangka Raya itu menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 di
Palangka Raya yang terus bertambah.

Menanggapi hal tersebut Ketua Harian Tim
Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menuturkan rencana
Gubernur Kalteng untuk mengajukan PSBB Palangka Raya kembali sedang dikaji.

“Kami sedang mempersiapkam sarana dan
prasaran agar siap apabila memang Kota Palangka Raya menerapkan PSBB kembali.
Kalaupun jadi PSBB hasilnya nyata dan memang ada efeknya,” ujar Emi saat
diwawancarai di Bundaran Besar Kota Palangka Raya saat acara Rapid Test Drive
Thru Polda Kalteng, Senin (22/6).

Baca Juga :  Jumlah TPS se-Kalteng Berkurang setelah Coklit

Kepala BPBD tersebut juga menuturkan adanya
peluang PSBB diterapkan kembali karena pembatasan aktifitas di masyarakat
nampak sudah memudar. “Setelah PSBB selesai, masyarakat Palangka Raya
merasa bebas kembali beraktifitas,” katanya.

Kemudian, lanjut Emi,
apabila memang PSBB diterapkan kembali. Pihaknya menyiapkan sanksi Peraturan
Wali Kota (Perwali) sambil menyiapkan draftnya. “Pergub juga sedang
digodok, Sanksi dalam bentuk tidak memakai masker ataupun melanggar peraturan
yang berlaku akan dikenai sanksi Rp100 ribu atau Rp200 ribu. Sedangkan pak gub
inginnya 1 juta,” pungkasnya.  

PALANGKA RAYA – Desakan Gunernur Kalimantan
Tengah H. Sugianto Sabran kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menerapkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ‘jilid II’ kembali dipertimbangkan.

Adanya desakan Gubernur untuk menerapkan PSBB
kembali bagi Kota Palangka Raya itu menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 di
Palangka Raya yang terus bertambah.

Menanggapi hal tersebut Ketua Harian Tim
Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menuturkan rencana
Gubernur Kalteng untuk mengajukan PSBB Palangka Raya kembali sedang dikaji.

“Kami sedang mempersiapkam sarana dan
prasaran agar siap apabila memang Kota Palangka Raya menerapkan PSBB kembali.
Kalaupun jadi PSBB hasilnya nyata dan memang ada efeknya,” ujar Emi saat
diwawancarai di Bundaran Besar Kota Palangka Raya saat acara Rapid Test Drive
Thru Polda Kalteng, Senin (22/6).

Baca Juga :  Jumlah TPS se-Kalteng Berkurang setelah Coklit

Kepala BPBD tersebut juga menuturkan adanya
peluang PSBB diterapkan kembali karena pembatasan aktifitas di masyarakat
nampak sudah memudar. “Setelah PSBB selesai, masyarakat Palangka Raya
merasa bebas kembali beraktifitas,” katanya.

Kemudian, lanjut Emi,
apabila memang PSBB diterapkan kembali. Pihaknya menyiapkan sanksi Peraturan
Wali Kota (Perwali) sambil menyiapkan draftnya. “Pergub juga sedang
digodok, Sanksi dalam bentuk tidak memakai masker ataupun melanggar peraturan
yang berlaku akan dikenai sanksi Rp100 ribu atau Rp200 ribu. Sedangkan pak gub
inginnya 1 juta,” pungkasnya.  

Terpopuler

Artikel Terbaru