27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Terkait Subsidi Pulsa untuk Guru dan Siswa, Begini Penjelasan Plt Di

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO-Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan memberikan subsidi kuota
internet kepada siswa hingga dosen yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh
(PJJ). Rencana subsidi kuota yang akan diberikan untuk siswa mendapat 35GB
perbulan, guru 42 GB perbulan, mahasiswa dan dosen menerima 50GB perbulan.

Plt Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Kalteng Mofit Saptono Subagio menyebutkan, karena yang
mempunyai kebijakan adalah Kemendikbud, maka pemerintah provinsi penunggu
petunjuk selanjutnya. Pemprov hanya sebatas menyampaikan kepada satuan
pendidikan yang ada untuk menyampaikan data yang dibutuhkan.

“Untuk tindaklanjutnya
juga masih menunggu petunjuk (Kemendikbud). Kita juga masih belum mengetahui
polanya seperti apa. Apakah nanti menyampaikan langsung kepada nomor yang ada
atau pola lain,” kata Mofit Saptono kepada Kalteng Pos

(Grup Kaltengpos.co)
via telepon, Jumat (11/9). 

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Kawal Pengantaran Jenazah Guru Muhsin Sampai Ka

Sekarang ini, lanjut
Mofit, telah selesai input nomor handphone (HP) ke data pokok pendidikan
(Dapodik). Pendataan ini berkaitan dengan subsidi pulsa untuk para guru dan
peserta didik dibawa naunagan pemerintah provinsi. Menurutnya, itu dilakukan sesuai
petunjuk yang diperintahkan oleh Kementeria Pendidikan dan Kebudayaan RI
beberapa waktu lalu, untuk dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi.

“Kalau ditanya
bagaimana perkembangan lebih lanjut, maka belum ada domain kita untuk
menjelaskannya,” kata mantan Wakil Walikota Palangka Raya tersebut.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO-Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan memberikan subsidi kuota
internet kepada siswa hingga dosen yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh
(PJJ). Rencana subsidi kuota yang akan diberikan untuk siswa mendapat 35GB
perbulan, guru 42 GB perbulan, mahasiswa dan dosen menerima 50GB perbulan.

Plt Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Kalteng Mofit Saptono Subagio menyebutkan, karena yang
mempunyai kebijakan adalah Kemendikbud, maka pemerintah provinsi penunggu
petunjuk selanjutnya. Pemprov hanya sebatas menyampaikan kepada satuan
pendidikan yang ada untuk menyampaikan data yang dibutuhkan.

“Untuk tindaklanjutnya
juga masih menunggu petunjuk (Kemendikbud). Kita juga masih belum mengetahui
polanya seperti apa. Apakah nanti menyampaikan langsung kepada nomor yang ada
atau pola lain,” kata Mofit Saptono kepada Kalteng Pos

(Grup Kaltengpos.co)
via telepon, Jumat (11/9). 

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Kawal Pengantaran Jenazah Guru Muhsin Sampai Ka

Sekarang ini, lanjut
Mofit, telah selesai input nomor handphone (HP) ke data pokok pendidikan
(Dapodik). Pendataan ini berkaitan dengan subsidi pulsa untuk para guru dan
peserta didik dibawa naunagan pemerintah provinsi. Menurutnya, itu dilakukan sesuai
petunjuk yang diperintahkan oleh Kementeria Pendidikan dan Kebudayaan RI
beberapa waktu lalu, untuk dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi.

“Kalau ditanya
bagaimana perkembangan lebih lanjut, maka belum ada domain kita untuk
menjelaskannya,” kata mantan Wakil Walikota Palangka Raya tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru