33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Teras Narang Serukan Perkuat Kedaulatan Pangan di Desa

JAKARTA,KALTENGPOS.CO-Di tengah
pandemi dan ancaman resesi ekonomi global saat ini, Ketua Komite 1 Dewan
Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI) Agustin Teras Narang  menyerukan untuk memperkuat kedaulatan pangan
di Desa.

“Sektor pertanian sekarang
ini salah satu yang kuat di negara kita. Memperkuat kedaulatan pangan di Desa
harus kita perkuat peranan Pemerintahan Desa dari sektor pertaniannya,”
tandas Teras Narang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta,
Jumat (7/8).

Berkenaan dengan makin menurunnya
pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yaitu di triwulan pertama 2,97%,dan triwulan
kedua sudah – 5.32%. Diharapkan di triwulan ketiga minus tidak bertambah lagi.

Wakil daerah Kalimantan Tengah di
DPD RI ini menyarankan memperkuat sinergitas dan harmonisasi hubungan antara
pemerintah pusat dan daerah dengan memberikan 
kesempatan kepada daerah untuk berkreasi.

Baca Juga :  Sikapi Pengeroyokan Mahasiswa di Jogja, Ini yang Dilakukan Gubernur Ka

“Sekarang saatnya kita makin
memperkuat sinergitas dan harmonisasi hubungan antara pemerintah pusat dan
daerah. Beri kesempatan kepada daerah untuk berkreasi dlm rangka mengatasi
krisis kesehatan dan krisis ekonomi  ini,”
ungkap mantan Gubernur Kalteng dua priode ini.

Menurut Teras Narang yang juga
pernah menduduki posisi sebagai Ketua Komisi II dan III DPR RI,  masing-masing 
daerah mempunyai kondisi yang berbeda. 
Karena itu harus diberi kesempatan kepada daerah berkreasi sesuai
kearifan lokalnya.

“Biarkan mereka “mainkan”
kewenangannya di era otonomi daerah sekarang ini, asalkan tetap dalam koridor
hukum, dalam sistem
  Negara kesatuan republik
Indonesia ( NKRI),serta koordinasi dengan standar operasional prosedur( SOP)
yang baku. Fleksibilitas dan kreasi, berikan kepada daerah. Lakukan dengan time
table yang terstruktur. Biar daerah bisa konsentrasi mengatasi krisis kesehatan
dan ekonomi serta sosial,” tandas Teras sembari menekankan
  untuk mempertegas garis komando dan garis
koordinasi,serta monitoring,reporting dan evaluasi yang baik dan benar secara
masif.

Baca Juga :  Wali Kota Palangka Raya Akui Sekdanya Positif Covid-19 dan Dirinya Mas

Sebagai saran terakhir dari
politisi senior ini yakni, menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah
(Pilkada) Serentak pada tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang.

“Tunda dulu Pilkada sampai
dengan bulan  April 2021. Beri waktu
untuk daerah “menarik nafas. Itu secercah masukan saya,” pungkas Ketua
Komite 1  DPD RI Agustin Teras Narang.

JAKARTA,KALTENGPOS.CO-Di tengah
pandemi dan ancaman resesi ekonomi global saat ini, Ketua Komite 1 Dewan
Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI) Agustin Teras Narang  menyerukan untuk memperkuat kedaulatan pangan
di Desa.

“Sektor pertanian sekarang
ini salah satu yang kuat di negara kita. Memperkuat kedaulatan pangan di Desa
harus kita perkuat peranan Pemerintahan Desa dari sektor pertaniannya,”
tandas Teras Narang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta,
Jumat (7/8).

Berkenaan dengan makin menurunnya
pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yaitu di triwulan pertama 2,97%,dan triwulan
kedua sudah – 5.32%. Diharapkan di triwulan ketiga minus tidak bertambah lagi.

Wakil daerah Kalimantan Tengah di
DPD RI ini menyarankan memperkuat sinergitas dan harmonisasi hubungan antara
pemerintah pusat dan daerah dengan memberikan 
kesempatan kepada daerah untuk berkreasi.

Baca Juga :  Sikapi Pengeroyokan Mahasiswa di Jogja, Ini yang Dilakukan Gubernur Ka

“Sekarang saatnya kita makin
memperkuat sinergitas dan harmonisasi hubungan antara pemerintah pusat dan
daerah. Beri kesempatan kepada daerah untuk berkreasi dlm rangka mengatasi
krisis kesehatan dan krisis ekonomi  ini,”
ungkap mantan Gubernur Kalteng dua priode ini.

Menurut Teras Narang yang juga
pernah menduduki posisi sebagai Ketua Komisi II dan III DPR RI,  masing-masing 
daerah mempunyai kondisi yang berbeda. 
Karena itu harus diberi kesempatan kepada daerah berkreasi sesuai
kearifan lokalnya.

“Biarkan mereka “mainkan”
kewenangannya di era otonomi daerah sekarang ini, asalkan tetap dalam koridor
hukum, dalam sistem
  Negara kesatuan republik
Indonesia ( NKRI),serta koordinasi dengan standar operasional prosedur( SOP)
yang baku. Fleksibilitas dan kreasi, berikan kepada daerah. Lakukan dengan time
table yang terstruktur. Biar daerah bisa konsentrasi mengatasi krisis kesehatan
dan ekonomi serta sosial,” tandas Teras sembari menekankan
  untuk mempertegas garis komando dan garis
koordinasi,serta monitoring,reporting dan evaluasi yang baik dan benar secara
masif.

Baca Juga :  Wali Kota Palangka Raya Akui Sekdanya Positif Covid-19 dan Dirinya Mas

Sebagai saran terakhir dari
politisi senior ini yakni, menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah
(Pilkada) Serentak pada tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang.

“Tunda dulu Pilkada sampai
dengan bulan  April 2021. Beri waktu
untuk daerah “menarik nafas. Itu secercah masukan saya,” pungkas Ketua
Komite 1  DPD RI Agustin Teras Narang.

Terpopuler

Artikel Terbaru