33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemeliharaan Drainase, 2020 Pemprov Kalteng Anggarkan Hampir Rp10 Mili

PALANGKA RAYA – Dua persoalan menjadi pemicu genangan air di
beberapa kawasan Kota Cantik. Pertama, soal saluran drainase yang tersumbat
sampah rumah tangga. Persoalan kedua yakni pembangunan permukiman yang terkesan
asal-asalan dan tidak memperhatikan arah saluran pembuangan airnya.  

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng H Shalahuddin mengatakan, penanganan
drainase merupakan tugas bersama pihaknya dengan pihak pemerintah kota (pemko)
dan balai. “Terutama untuk mencari solusi penanganan atas terjadinya genangan
air di sejumlah kawasan saat musim hujan tiba,” katanya kepada Kalteng Pos, di
ruang kerjanya, Senin (6/1).

Untuk saluran sekunder lingkungan
dari saluran sekunder rumah tangga dan sebagian permukiman ditangani oleh pemko.
Sementara untuk jalan-jalan provinsi dan saluran primer akan ditangani
pemerintah provinsi, bekerja sama dengan balai.

“Saat ini kita melihat hanya dua lokasi
tujuan pembuangan air, yaitu Sungai Kahayan dan Sebangau. Tapi mengapa masih
selalu tergenang saat turun hujan? Jawabannya, karena terjadi sumbatan pada
drainase yang disebabkan oleh sampah. Selain itu, pembangunan pemukiman yang
tidak memperhatikan saluran drainase,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan ini,
perda semestinya dijalankan. Dengan demikian, upaya pemerintah membangun dan menyediakan
drainase benar-benar bermanfaat. Seyogyanya saat membangun rumah di kawasan
permukiman, berkewajiban untuk memperhatikan drainase di sekitar rumah
masing-masing.

Baca Juga :  Aglaonema Naik Daun, Sepekan Raup Untung Sepuluh Juta

“Sebagai langkah antisipatif ke
depan, kami akan melakukan kegiatan jangka pendek dan jangka panjang,” imbuh
pria yang gemar bermain musik itu.

Untuk jangka pendek, pihaknya berkomunikasi
dan berkoordinasi untuk berbagi kewenangan, baik dengan pihak maupun dengan
pihak balai.

“Ini yang perlu kami lakukan
sehingga tidak terjadi lagi sumbatan-sumbatan pada drainase yang bisa menyebabkan
banjir,” lanjut Shalahuddin.

Sementara, untuk jangka panjang,
pihaknya akan menggunakan rencana induk. Sebab, selain memerlukan penampang air
yang betul ukuran dan debitnya yang disesuaikan dengan klasemen area, juga
memerlukan elefasi atau ketinggian.

“Sehingga setiap pembuatan
drainase harus benar-benar memperhatikan ketinggiannya. Jangan asal buat. Nanti
justru air tidak mengalir, malah menimbulkan genangan dan berujung banjir,” tuturnya.

Yang perlu mendapat perhatian
adalah bagaimana mengatur saluran air dari rumah tangga menuju saluran induk
sehingga aliran bisa lancar. Idealnya jumlah saluran induk yang dibangun
sebanyak tujuh atau delapan saluran. Akan tetapi, di kota ini hanya ada dua
saluran induk. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya bersam pemko
dan balai.

Baca Juga :  Karhutla Terjadi Lagi, Kota Cantik Kembali “Disengat” Asap

Menurutnya, apabila memungkinkan,
pihaknya berencana mendatangkan ahli di bidang drainase, untuk menentukan
titik-titik mana yang menjadi titik kumpul air di kota ini, sehingga bisa
dialirkan saat hujan menggunakan pompa air, sebagaimana yang telah diterapkan
oleh Pemerintah Kota Surabaya.

 â€œSaya sudah mendesak agar dua sampai tiga hari
ke depan sudah terlihat hasilnya. Yang jelas, jangka pendek kami kerjakan dan
jangka panjang sama-sama mengikuti desain induk,” terangnya.

 â€œSeharusnya kalau kita membangun drainase,
maka setiap 25 meter harus landai, sehingga air dapat terus mengalir,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya,
meskipun urusan wilayah kota merupakan kewenangan pemko, akan tetapi pemerintah
provinsi siap membantu. Bukan hanya dalam hal pembangunan infrastruktur, tapi
juga dalam pelayanan kepada masyarakat dan lainnya. “Jalur drainase yang
menjadi kewenangan pemerintah provinsi itu berada di kawasan jalan provinsi.
Sementara untuk drainase di permukiman menjadi kewenangan pemerintah kota,”
bebernya.

Biaya pemeliharaan drainase
langsung melalui kontrak. Untuk tahun 2020, anggaran bisa mencapai Rp10 miliar.
Tahun sebelumnya diperkirakan mencapai Rp7 miliar. Untuk pasukan khusus,
melalui pasukan kuning yang dibantu dengan pembayaran honor dengan total setiap
tahun diperkirakan mencapai Rp8 miliar. (nue/ce/ala/nto)

PALANGKA RAYA – Dua persoalan menjadi pemicu genangan air di
beberapa kawasan Kota Cantik. Pertama, soal saluran drainase yang tersumbat
sampah rumah tangga. Persoalan kedua yakni pembangunan permukiman yang terkesan
asal-asalan dan tidak memperhatikan arah saluran pembuangan airnya.  

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng H Shalahuddin mengatakan, penanganan
drainase merupakan tugas bersama pihaknya dengan pihak pemerintah kota (pemko)
dan balai. “Terutama untuk mencari solusi penanganan atas terjadinya genangan
air di sejumlah kawasan saat musim hujan tiba,” katanya kepada Kalteng Pos, di
ruang kerjanya, Senin (6/1).

Untuk saluran sekunder lingkungan
dari saluran sekunder rumah tangga dan sebagian permukiman ditangani oleh pemko.
Sementara untuk jalan-jalan provinsi dan saluran primer akan ditangani
pemerintah provinsi, bekerja sama dengan balai.

“Saat ini kita melihat hanya dua lokasi
tujuan pembuangan air, yaitu Sungai Kahayan dan Sebangau. Tapi mengapa masih
selalu tergenang saat turun hujan? Jawabannya, karena terjadi sumbatan pada
drainase yang disebabkan oleh sampah. Selain itu, pembangunan pemukiman yang
tidak memperhatikan saluran drainase,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan ini,
perda semestinya dijalankan. Dengan demikian, upaya pemerintah membangun dan menyediakan
drainase benar-benar bermanfaat. Seyogyanya saat membangun rumah di kawasan
permukiman, berkewajiban untuk memperhatikan drainase di sekitar rumah
masing-masing.

Baca Juga :  Aglaonema Naik Daun, Sepekan Raup Untung Sepuluh Juta

“Sebagai langkah antisipatif ke
depan, kami akan melakukan kegiatan jangka pendek dan jangka panjang,” imbuh
pria yang gemar bermain musik itu.

Untuk jangka pendek, pihaknya berkomunikasi
dan berkoordinasi untuk berbagi kewenangan, baik dengan pihak maupun dengan
pihak balai.

“Ini yang perlu kami lakukan
sehingga tidak terjadi lagi sumbatan-sumbatan pada drainase yang bisa menyebabkan
banjir,” lanjut Shalahuddin.

Sementara, untuk jangka panjang,
pihaknya akan menggunakan rencana induk. Sebab, selain memerlukan penampang air
yang betul ukuran dan debitnya yang disesuaikan dengan klasemen area, juga
memerlukan elefasi atau ketinggian.

“Sehingga setiap pembuatan
drainase harus benar-benar memperhatikan ketinggiannya. Jangan asal buat. Nanti
justru air tidak mengalir, malah menimbulkan genangan dan berujung banjir,” tuturnya.

Yang perlu mendapat perhatian
adalah bagaimana mengatur saluran air dari rumah tangga menuju saluran induk
sehingga aliran bisa lancar. Idealnya jumlah saluran induk yang dibangun
sebanyak tujuh atau delapan saluran. Akan tetapi, di kota ini hanya ada dua
saluran induk. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya bersam pemko
dan balai.

Baca Juga :  Karhutla Terjadi Lagi, Kota Cantik Kembali “Disengat” Asap

Menurutnya, apabila memungkinkan,
pihaknya berencana mendatangkan ahli di bidang drainase, untuk menentukan
titik-titik mana yang menjadi titik kumpul air di kota ini, sehingga bisa
dialirkan saat hujan menggunakan pompa air, sebagaimana yang telah diterapkan
oleh Pemerintah Kota Surabaya.

 â€œSaya sudah mendesak agar dua sampai tiga hari
ke depan sudah terlihat hasilnya. Yang jelas, jangka pendek kami kerjakan dan
jangka panjang sama-sama mengikuti desain induk,” terangnya.

 â€œSeharusnya kalau kita membangun drainase,
maka setiap 25 meter harus landai, sehingga air dapat terus mengalir,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya,
meskipun urusan wilayah kota merupakan kewenangan pemko, akan tetapi pemerintah
provinsi siap membantu. Bukan hanya dalam hal pembangunan infrastruktur, tapi
juga dalam pelayanan kepada masyarakat dan lainnya. “Jalur drainase yang
menjadi kewenangan pemerintah provinsi itu berada di kawasan jalan provinsi.
Sementara untuk drainase di permukiman menjadi kewenangan pemerintah kota,”
bebernya.

Biaya pemeliharaan drainase
langsung melalui kontrak. Untuk tahun 2020, anggaran bisa mencapai Rp10 miliar.
Tahun sebelumnya diperkirakan mencapai Rp7 miliar. Untuk pasukan khusus,
melalui pasukan kuning yang dibantu dengan pembayaran honor dengan total setiap
tahun diperkirakan mencapai Rp8 miliar. (nue/ce/ala/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru