30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Keluarga Bawa Pulang Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RSDS

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jenazah salah seorang warga  Palangka Raya yang terkonfirmasi positif Covid-19, dibawa pulang paksa oleh keluarganya dari RS dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya, Selasa (3/8).

Kasi Humas RSDS Palangka Raya, Cipta Yanatama menyebut, pasien tersebut  dinyatakan meninggal, Selasa (3/8) pukul 06.00 WIB.

Pihak RSDS, kata Cipta,  sudah memberikan edukasi kepada keluarga dan kerabat agar dilakukan pemakaman sesuai protokol pemakaman pasien Covid-19.

"Keluarga menyatakan tidak menyetujui untuk dilakukan pemulasaran menggunakan protokol Covid-19. Dari Rumah sakit petugas kita juga sudah memberikan edukasi, namun keluarga tetap menolak. Sehingga jenazah sementara digeser ke Ruang Kamboja, agar pelayanan ruang rawat inap bisa berjalan maksimal," katanya kepada media di RSUD dr Doris Sylvanus, Selasa (3/8).

Diterangkan Cipta bahwa bentuk penolakan keluarga juga dituangkan dalam surat pernyataan. Karena dari rumah sakit tidak memberikan izin membawa jenazah pasien tanpa pemulasaraan secara prokes Covid-19.

"Tetapi dari pihak keluarga menyediakan sendiri mobil ambulance. Segera kita komunikasi dengan satgas PPKM setempat yaitu Kecamatan Sabangau, Babinsa dan pihak lainnya. Ketika sedang berkoordinasi, keluarga sudah membawa jenazah pulang," tegasnya.

Ditegaskannya bahwa sejak awal pasien dinyatakan meninggal, pihaknya terus memberikan edukasi bahwa wajib menjalankan prokes. Namun ada beberapa kalangan masyarakat menolak dan bersih keras untuk membawa pulang jenazah tersebut.

Baca Juga :  Dukung Kebijakan Gubernur Bangun Hilirisasi Industri di Kalteng

Untuk status pasien itu memang telah terkonfimasi positif melalui pemeriksaan PCR tanggal 23 Juli yang lalu. Pasien dirawat di Ruang rawat inap WK 9 yang merupakan ruang isolasi khusus pasien Covid-19ovid-19.

Rumah Sakit juga sangat menyayangkan kejadian itu. Dimana pasien dibawa pulang oleh keluarga dan dimandikan oleh keluarga, disalatkan dan dimakamkan dengan tidak menerapkan protokol kesehatan yang ada.

"Namun dalam beberapa waktu ini Kami sudah melayani pemakaman rata-rata perhari sampai 10-15 jenazah. Petugas juga dibawah tekanan pekerjaannya baik di ruangan maupun tim pemakaman. Sehingga kerjasama perlu dilakukan agar memahami dan cepat memutus matarantai dengan penerapan prokes," jelasnya.

Diakuinya bahwa jenazah saat dibawa pulang, keluarga bersikeras kepada petugas di RSUD Doris Sylvanus. Secara prosedur pihaknya juga mengantisipasi secara formal untuk mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. Karena sering terjadi seperti ini.

"Jadi ketika keluarga membawa jenazah pulang, maka kita memiliki bukti tertulis bahwa keluarga menolak untuk ditangani menggunakan protokol Covid-19. Itu salah satu upaya kita," tambahnya.

Sementara koordinasi dengan petugas sudah dilakukan. Dirinya berkoordinasi bersama satgas PPKM setempat untuk memberikan pemahamannsecara baik. Namun saat masih melakukan koordinasi, keluarga sudah membawa ambulance untuk membawa jenazah itu.

"Untuk tekanan, ancaman dan lain-lain merupaka hal yang lumrah untuk kondisi seperti ini. Tetapi tugas kami tetap melakukan edukasi, walaupun sempat kita juga berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk membackup. Kami tidak mau membawa kondisi dan peristiwa ini kearah yang lain. Kami tetap mengajak untuk patuhi prokes. RS juga berduka ketika ada pasien yang meninggal karena menjalankan misi kemanusiaan," bebernya.

Baca Juga :  TNI Harus Bersinergi dengan Berbagai Komponen agar Mendapatkan Energi

Karena sudah ditangani sendiri oleh keluarga, maka rumah sakit mengimbau kepada keluarga untuk melakukan tracing dalam jangka pendek. Mudah-mudahan tidak terjadi hal yang buruk kepada keluarga dan masyarkat sekitar.

Pihaknya juga kembali mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol yang telah ditetapkan, sebab kesehatan bersama-sama adalah hal yang mutlak dilakukan dan diutamakan.

Saat dikonfirmasi, salah satu keluarga mengatakan bahwa dari pihak keluarga tidak menerima surat keterangan dari rumah sakit. "Biasanya dari rumah sakit ada surat keterangan kematian dan sakit apa. Termasuk surat keterangan terkonfimasi positif Covid-19. Ini tidak ada dan langsung dibawa pulang," kata pihak keluarga saat dibincangi di lapangan.

Saat ditanya apakah sempat ditahan pihak keluarga ketika jenazah di ruang kamboja, dirinya mengaku tidak tahu. Karena dirinya baru tiba di tempat itu.

"Almarhum memang sakit pernapasan dan jantung. Sudah dilakukan perawatan lebih dari satu minggu di Doris," tutupnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan terlihat tim satgas Kota Palangka Raya mendatangi rumah duka memberikan edukasi dan meminta untuk dimakamkan secepatnya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jenazah salah seorang warga  Palangka Raya yang terkonfirmasi positif Covid-19, dibawa pulang paksa oleh keluarganya dari RS dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya, Selasa (3/8).

Kasi Humas RSDS Palangka Raya, Cipta Yanatama menyebut, pasien tersebut  dinyatakan meninggal, Selasa (3/8) pukul 06.00 WIB.

Pihak RSDS, kata Cipta,  sudah memberikan edukasi kepada keluarga dan kerabat agar dilakukan pemakaman sesuai protokol pemakaman pasien Covid-19.

"Keluarga menyatakan tidak menyetujui untuk dilakukan pemulasaran menggunakan protokol Covid-19. Dari Rumah sakit petugas kita juga sudah memberikan edukasi, namun keluarga tetap menolak. Sehingga jenazah sementara digeser ke Ruang Kamboja, agar pelayanan ruang rawat inap bisa berjalan maksimal," katanya kepada media di RSUD dr Doris Sylvanus, Selasa (3/8).

Diterangkan Cipta bahwa bentuk penolakan keluarga juga dituangkan dalam surat pernyataan. Karena dari rumah sakit tidak memberikan izin membawa jenazah pasien tanpa pemulasaraan secara prokes Covid-19.

"Tetapi dari pihak keluarga menyediakan sendiri mobil ambulance. Segera kita komunikasi dengan satgas PPKM setempat yaitu Kecamatan Sabangau, Babinsa dan pihak lainnya. Ketika sedang berkoordinasi, keluarga sudah membawa jenazah pulang," tegasnya.

Ditegaskannya bahwa sejak awal pasien dinyatakan meninggal, pihaknya terus memberikan edukasi bahwa wajib menjalankan prokes. Namun ada beberapa kalangan masyarakat menolak dan bersih keras untuk membawa pulang jenazah tersebut.

Baca Juga :  Dukung Kebijakan Gubernur Bangun Hilirisasi Industri di Kalteng

Untuk status pasien itu memang telah terkonfimasi positif melalui pemeriksaan PCR tanggal 23 Juli yang lalu. Pasien dirawat di Ruang rawat inap WK 9 yang merupakan ruang isolasi khusus pasien Covid-19ovid-19.

Rumah Sakit juga sangat menyayangkan kejadian itu. Dimana pasien dibawa pulang oleh keluarga dan dimandikan oleh keluarga, disalatkan dan dimakamkan dengan tidak menerapkan protokol kesehatan yang ada.

"Namun dalam beberapa waktu ini Kami sudah melayani pemakaman rata-rata perhari sampai 10-15 jenazah. Petugas juga dibawah tekanan pekerjaannya baik di ruangan maupun tim pemakaman. Sehingga kerjasama perlu dilakukan agar memahami dan cepat memutus matarantai dengan penerapan prokes," jelasnya.

Diakuinya bahwa jenazah saat dibawa pulang, keluarga bersikeras kepada petugas di RSUD Doris Sylvanus. Secara prosedur pihaknya juga mengantisipasi secara formal untuk mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. Karena sering terjadi seperti ini.

"Jadi ketika keluarga membawa jenazah pulang, maka kita memiliki bukti tertulis bahwa keluarga menolak untuk ditangani menggunakan protokol Covid-19. Itu salah satu upaya kita," tambahnya.

Sementara koordinasi dengan petugas sudah dilakukan. Dirinya berkoordinasi bersama satgas PPKM setempat untuk memberikan pemahamannsecara baik. Namun saat masih melakukan koordinasi, keluarga sudah membawa ambulance untuk membawa jenazah itu.

"Untuk tekanan, ancaman dan lain-lain merupaka hal yang lumrah untuk kondisi seperti ini. Tetapi tugas kami tetap melakukan edukasi, walaupun sempat kita juga berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk membackup. Kami tidak mau membawa kondisi dan peristiwa ini kearah yang lain. Kami tetap mengajak untuk patuhi prokes. RS juga berduka ketika ada pasien yang meninggal karena menjalankan misi kemanusiaan," bebernya.

Baca Juga :  TNI Harus Bersinergi dengan Berbagai Komponen agar Mendapatkan Energi

Karena sudah ditangani sendiri oleh keluarga, maka rumah sakit mengimbau kepada keluarga untuk melakukan tracing dalam jangka pendek. Mudah-mudahan tidak terjadi hal yang buruk kepada keluarga dan masyarkat sekitar.

Pihaknya juga kembali mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol yang telah ditetapkan, sebab kesehatan bersama-sama adalah hal yang mutlak dilakukan dan diutamakan.

Saat dikonfirmasi, salah satu keluarga mengatakan bahwa dari pihak keluarga tidak menerima surat keterangan dari rumah sakit. "Biasanya dari rumah sakit ada surat keterangan kematian dan sakit apa. Termasuk surat keterangan terkonfimasi positif Covid-19. Ini tidak ada dan langsung dibawa pulang," kata pihak keluarga saat dibincangi di lapangan.

Saat ditanya apakah sempat ditahan pihak keluarga ketika jenazah di ruang kamboja, dirinya mengaku tidak tahu. Karena dirinya baru tiba di tempat itu.

"Almarhum memang sakit pernapasan dan jantung. Sudah dilakukan perawatan lebih dari satu minggu di Doris," tutupnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan terlihat tim satgas Kota Palangka Raya mendatangi rumah duka memberikan edukasi dan meminta untuk dimakamkan secepatnya

Terpopuler

Artikel Terbaru