33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Alhamdulillah, Tinggal 1 Kabupaten di Kalteng Zona Merah Covid-19

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
– Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalteng
terus digencarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19
Kalteng. Dan upaya tersebut cukup membuahkan hasil, dengan  makin
berkurangnya kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah atau tingkat
penyebaran tinggi.

Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan
Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di
Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 03
Januari 2021, hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus, bahwa Resiko
tinggi atau zona merah sebanyak 1 Kabupaten.

“Yang  berstatus zona merah masih ada 1, yakni
Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,79, status terdampak,” kata Ketua
Satgas Covid-19 Kalteng, Sugianto Sabran, Senin (4/1).

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Luruk Gedung DPRD Kalteng

Dia mengatakan, untuk resiko sedang atau zona oranye
sebanyak ada 12 Kabupaten/Kota, yakni, Kota Palangka Raya dengan skor 1,81,
status terdampak, Kabupaten Lamandau dengan skor 1,92, status terdampak,
Kabupaten Seruyan dengan skor 1,93, status terdampak, Kabupaten Kotawaringin
Barat dengan skor 1,93, status terdampak, Kabupaten Sukamara dengan skor 1,98,
status terdampak, Kabupaten Katingan dengan skor 2,02, status terdampak,
Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,03, status terdampak, Kabupaten Kotawaringin
Timur dengan skor 2,08, status terdampak, Kabupaten Kapuas dengan skor 2,08,
status terdampak, Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,09, status terdampak,
Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,13, status terdampak; dan Kabupaten Murung
Raya dengan skor 2,38, status terdampak.

Baca Juga :  3 Berita Trending: AHY Dipolisikan, Pembahasan Mandau, Aliran Hakekok

Sementara resiko
rendah atau zona kuning Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,49, status
terdampak. “Tidak ada kasus atau zona hijau. Jika dibandingkan dengan data
minggu sebelumnya yaitu pada 27 Desember 2020, maka ada 8 Kabupaten/Kota yang
mengalami perubahan resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 Kalteng,”
pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
– Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalteng
terus digencarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19
Kalteng. Dan upaya tersebut cukup membuahkan hasil, dengan  makin
berkurangnya kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah atau tingkat
penyebaran tinggi.

Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan
Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di
Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 03
Januari 2021, hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus, bahwa Resiko
tinggi atau zona merah sebanyak 1 Kabupaten.

“Yang  berstatus zona merah masih ada 1, yakni
Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,79, status terdampak,” kata Ketua
Satgas Covid-19 Kalteng, Sugianto Sabran, Senin (4/1).

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Luruk Gedung DPRD Kalteng

Dia mengatakan, untuk resiko sedang atau zona oranye
sebanyak ada 12 Kabupaten/Kota, yakni, Kota Palangka Raya dengan skor 1,81,
status terdampak, Kabupaten Lamandau dengan skor 1,92, status terdampak,
Kabupaten Seruyan dengan skor 1,93, status terdampak, Kabupaten Kotawaringin
Barat dengan skor 1,93, status terdampak, Kabupaten Sukamara dengan skor 1,98,
status terdampak, Kabupaten Katingan dengan skor 2,02, status terdampak,
Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,03, status terdampak, Kabupaten Kotawaringin
Timur dengan skor 2,08, status terdampak, Kabupaten Kapuas dengan skor 2,08,
status terdampak, Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,09, status terdampak,
Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,13, status terdampak; dan Kabupaten Murung
Raya dengan skor 2,38, status terdampak.

Baca Juga :  3 Berita Trending: AHY Dipolisikan, Pembahasan Mandau, Aliran Hakekok

Sementara resiko
rendah atau zona kuning Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,49, status
terdampak. “Tidak ada kasus atau zona hijau. Jika dibandingkan dengan data
minggu sebelumnya yaitu pada 27 Desember 2020, maka ada 8 Kabupaten/Kota yang
mengalami perubahan resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 Kalteng,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru