PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Buntut dari postingan yang berisi nada ancaman terhadap Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, oleh pemilik akun berinisial HKA mendapat respon beragam dari berbagai pihak. Salah satunya Nahdhatul Ulama Kalteng.
Melalui Banser NU Kalteng, pihaknya mendatangi Ditreskrimum Polda Kalteng untuk meminta keadilan. Kasatkorwil Banser, Maskur mengatakan, bahwa kedatangan mereka kali ini yakni untuk melaporkan salah satu akun yang mengancam ingin membunuh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran tersebut.
"Jadi di sini kami dari Banser NU Kalteng melapor ke Ditreskrimum Polda Kalteng. Karena awalnya ada sebuah akun yang melakukan pengancaman akan melakukan pembunuhan terhadap Gubernur Kalteng yang merupakan ulama kami. Karena sudah menjadi kewajiban kami untuk melindungi ulama, agama dan NKRI apabila terancam," ucapnya saat ditemui di kantor GP Ansor Banser, Senin (1/10/2021).
Namun laporan yang Banser berikan kepada Ditreskrimum itu, ternyata mendapat penolakan. Sebab, alasannya walaupun mengancam, akan tetapi disebutkan bukan ke personal, karena hanya lewat media sosial. Untuk itu, selanjutnya laporan tersebut, di arahkan ke ditkrimsus.
"Tapi setelah kami diarahkan ke ditkrimsus, kami juga tidak diterima atas laporan ini. Hal ini dikarenakan menurut informasi yang bersangkutan merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa yang diperlihatkan bukti dari rumah sakit jiwa Kalawa Atei," tambahnya.
Dengan demikian, langkah selanjutnya menurutnya, akan dipikirkan kembali. Tindak apa yang akan diambil karena melihat yang bersangkutan (pelaku,red) tengah mengalami gangguan jiwa. Sehingga pihak kepolisian tidak bisa mengambil tindakan untuk sementara waktu.
"Tapi meskipun yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, kami berharap anggota keluarga bisa meminta maaf kepada media massa agar diketahui orang banyak. Sehingga kejadian ini tidak simpang siur atau meluas menjadi sebuah fitnah di tengah masyarakat," ungkapnya.