Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim. Mengkritisi pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas di Palangka Raya. Ia menyoroti banyaknya keluhan masyarakat yang diminta membeli obat di luar fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk, meskipun layanan kesehatan tersebut sudah dijamin melalui BPJS Kesehatan.