Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor memerintahkan Camat, Lurah, RT dan RWÂ melakukan pendataan terhadap bangunan warga yang berada di atas sungai, dan menyosialisasikan agar bangunan khususnya dapur masyarakat yang berdiri di atas sungai untuk dibongkar.