RENCANA 15 pasal yang akan diamandemen, cukup untuk membawa TNI kembali berdwifungsi, keluar dari kontrol supremasi sipil, sebagai parameter sistem politik demokratis. Catatan Babinkum membuktikan usulan amandemen telah ada sejak tahun 2010. Ini artinya, cuma 6 tahun dari UU No 34/2004 yang mereformasi dirinya, TNI ingin kembali berdwifungsi.