Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) resmi disahkan menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/11/2025) yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah mende
Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan saat ini dilakukan sosialisasi terhadap UU tersebut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.