Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menantikan petunjuk teknis resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mengenai penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025-2026.